Buron 2 Minggu, Pelaku Penusukan di Cibeureum Sukabumi Ditangkap Polisi

Senin, 3 Jun 2024 17:40
    Bagikan  
Buron 2 Minggu, Pelaku Penusukan di Cibeureum Sukabumi Ditangkap Polisi
Istimewa

Terduga pelaku penganiayaan yang berhasil diamankan

SUKABUMITREN.COMPetugas Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota pada Sabtu, 1 Juni 2024, menangkap terduga pelaku penganiayaan berinisial J di Kampung Danas, Kelurahan Hegar Mukti, Kecamatan Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun, mengungkapkan, Senin, 3 Juni 2024, bahwa terduga pelaku berusia 45 tahun itu sebelumnya dilaporkan telah menganiaya korban bernama Arlan Sutarlan pada 13 Mei 2024.

Akibat penganiayaan yang terjadi di daerah Cibeureum, Kota Sukabumi, itu, korban yang berusia 41 tahun tersebut mengalami luka tusuk di bagian lehernya.

Baca juga: Gara-gara Terkena Bola, Guru Olahraga Aniaya Murid SD di Palabuhanratu Sukabumi

“Memang betul, setelah kami melakukan penyelidikan dan pengejaran selama dua minggu, terduga pelaku, J, berhasil kita amankan di daerah Cikarang, Kabupaten Bekasi,” kata Bagus.

“Jadi, penangkapan ini kami lakukan berdasarkan laporan polisi mengenai tindak pidana penganiayaan, yang menyebabkan korban, Arlan Sutarlan, menderita luka tusuk di bagian leher, yang terjadi pada Senin, 13 Mei 2024 lalu. Alhamdulilah, saat ini, pelaku sudah ada di Mapolres (Sukabumi Kota) untuk menjalani proses penyidikan,” tutur Bagus.

Bagus menambahkan, tindak pidana penganiayaan yang dilakukan terduga pelaku terhadap korban tersebut, berlatar belakang masalah utang-piutang.

Baca juga: Mengaku Diserang Geng Motor, Pemuda Palabuhanratu Sukabumi Alami Luka Bacok di Kepala

“Dari laporan yang kami terima, peristiwa atau tindak pidana penganiayaan ini berawal dari masalah utang piutang. Terduga pelaku mungkin tidak terima saat ditagih atau ditanyakan korban, hingga akhirnya terduga pelaku ini kalap dan menusuk korban di bagian leher. Setelah melakukan penusukan, terduga pelaku langsung melarikan diri. Sedangkan korban, Arlan Sutarlan, dibawa temannya ke Rumah Sakit Bunut,” ungkap Bagus.

“Atas perbuatannya ini, terhadap terduga pelaku, kami menerapkan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang terluka, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Bagus. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
Irigasi Tertimbun Proyek Tol, Forkopimcam Cibadak Sukabumi Upayakan Normalisasi Pengairan ke Sawah Petani
Tertimbun Proyek Tol Bocimi, Ini Foto-Foto saat Irigasi Bendungan Cikolawing Dinormalisasi melalui Kerja Bakti
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 15-Jun-2025 12:35
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 14-Jun-2025 09:56
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Serahkan 2 Tersangka ke Kejati, Mantan Kapolres Sukabumi Sukses Ungkap Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo
Sidik Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo, Mantan Kapolres Sukabumi Kini Kejar Tersangka Baru

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 12-Jun-2025 09:57
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 10-Jun-2025 13:18
Info Lowongan Kerja
Tinjau Lokasi Camping Ground di Cibadak Sukabumi, DPMPTSP Tegaskan Investasi Harus Sesuai Aturan
Terperosok ke Jurang Sungai Cibodas Sukabumi saat Bonceng Istri, Purnawirawan TNI asal Bogor Meninggal Dunia