Buron 2 Minggu, Pelaku Penusukan di Cibeureum Sukabumi Ditangkap Polisi

Senin, 3 Jun 2024 17:40
    Bagikan  
Buron 2 Minggu, Pelaku Penusukan di Cibeureum Sukabumi Ditangkap Polisi
Istimewa

Terduga pelaku penganiayaan yang berhasil diamankan

SUKABUMITREN.COMPetugas Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota pada Sabtu, 1 Juni 2024, menangkap terduga pelaku penganiayaan berinisial J di Kampung Danas, Kelurahan Hegar Mukti, Kecamatan Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun, mengungkapkan, Senin, 3 Juni 2024, bahwa terduga pelaku berusia 45 tahun itu sebelumnya dilaporkan telah menganiaya korban bernama Arlan Sutarlan pada 13 Mei 2024.

Akibat penganiayaan yang terjadi di daerah Cibeureum, Kota Sukabumi, itu, korban yang berusia 41 tahun tersebut mengalami luka tusuk di bagian lehernya.

Baca juga: Gara-gara Terkena Bola, Guru Olahraga Aniaya Murid SD di Palabuhanratu Sukabumi

“Memang betul, setelah kami melakukan penyelidikan dan pengejaran selama dua minggu, terduga pelaku, J, berhasil kita amankan di daerah Cikarang, Kabupaten Bekasi,” kata Bagus.

“Jadi, penangkapan ini kami lakukan berdasarkan laporan polisi mengenai tindak pidana penganiayaan, yang menyebabkan korban, Arlan Sutarlan, menderita luka tusuk di bagian leher, yang terjadi pada Senin, 13 Mei 2024 lalu. Alhamdulilah, saat ini, pelaku sudah ada di Mapolres (Sukabumi Kota) untuk menjalani proses penyidikan,” tutur Bagus.

Bagus menambahkan, tindak pidana penganiayaan yang dilakukan terduga pelaku terhadap korban tersebut, berlatar belakang masalah utang-piutang.

Baca juga: Mengaku Diserang Geng Motor, Pemuda Palabuhanratu Sukabumi Alami Luka Bacok di Kepala

“Dari laporan yang kami terima, peristiwa atau tindak pidana penganiayaan ini berawal dari masalah utang piutang. Terduga pelaku mungkin tidak terima saat ditagih atau ditanyakan korban, hingga akhirnya terduga pelaku ini kalap dan menusuk korban di bagian leher. Setelah melakukan penusukan, terduga pelaku langsung melarikan diri. Sedangkan korban, Arlan Sutarlan, dibawa temannya ke Rumah Sakit Bunut,” ungkap Bagus.

“Atas perbuatannya ini, terhadap terduga pelaku, kami menerapkan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang terluka, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Bagus. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Info Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 26-Feb-2026 23:30
Info Lowongan Kerja
Program ASRI di Gorontalo, Eks Kapolres Sukabumi Ini Pimpin Bersih-Bersih Pusat Keramaian Selama Ramadhan
Dampingi Plt. Wakil Jaksa Agung, Kajati Jabar Laksanakan Groundreaking RS Adhyaksa Jabar di Lembang KBB

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 21-Feb-2026 20:27
Info Lowongan Kerja
Korban Klaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Uang Ganti Rugi Tanah Ahli Waris Labbai di Makassar Belum Juga Cair
Matangkan Strategi Pendidikan Komunikasi, ASPIKOM Korwil Jabodetabek Gelar Rakerwil di Bogor
Adu Kuat Surat di PN Makassar Jelang Ramadhan: SK Redis Ahli Waris Labbai vs SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Harga Daging Ayam dan Sapi Naik Tinggi Jelang Ramadhan, Pedagang di Pasar Cibadak Sukabumi Sepi Pembeli

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 14-Feb-2026 19:21
Info Lowongan Kerja
Resmikan Griya Adhyaksa Kejari Indramayu, Kajati Jabar Berharap Kejaksaan Semakin Dipercaya Masyarakat
Sepekan Jelang Ramadhan, Harga Daging Ayam di Cibadak Sukabumi Tembus Rp 48.500, Pembeli: “Kemahalan”
Jabat Dirreskrimsus, Eks Kapolres Sukabumi Pimpin Tim Investigasi Selidiki Penyebab Banjir di Gorontalo
Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan PT Jasa Marga
Disidik Eks Kapolres Sukabumi, Tersangka Korupsi Jalan di Gorontalo Terancam Hukuman Seumur Hidup

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 9-Feb-2026 19:04
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 6-Feb-2026 19:09
Info Lowongan Kerja
Pasca Putusan Sela PN Makassar, Ahli Waris Labbai Laporkan PT Bumi Karsa-Kalla Grup ke Bareskrim Polri Jakarta

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 3-Feb-2026 17:27
Info Lowongan Kerja
Sambut Ramadhan dan Lebaran, Manzone & Minimal Rilis Sarimbit Raya Bersama Rezky Aditya dan Citra Kirana
Diserang Gerombolan OTK Bersajam di Cibadak Sukabumi, 4 Pemuda Terluka dan Harus Dirawat di RSUD Sekarwangi