Diduga Mabuk dan Tembak Pemilik Warung Kopi di Sukabumi, Oknum Pengacara Diburu Polisi

Kamis, 19 Sep 2024 12:25
    Bagikan  
Diduga Mabuk dan Tembak Pemilik Warung Kopi di Sukabumi, Oknum Pengacara Diburu Polisi
Riza Fauzi

Korban Musyafa Akbar Faisal

SUKABUMITREN.COM - Seorang oknum pengacara berinisial J hingga Kamis, 19 September 2024, masih terus diburu petugas Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota. Oknum itu pada Selasa, 17 September 2024, dilaporkan telah menembak seorang pemilik warung kopi (warkop) bernama Musyafa Akbar Faisal, di dalam mobil yang terparkir di Jalan Veteran, Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi.

Akibat ditembak dari jarak dekat, korban mengalami luka di bagian punggungnya. Ketika ditemui pada Rabu, 18 September 2024, korban mengaku tidak ada permasalahan apa pun antara dirinya dengan pelaku, Namun, korban menduga, saat itu pelaku dalam pengaruh minuman beralkohol.

Baca juga: Mengaku Bisa Gandakan Uang 10 Kali Lipat, 7 Terduga Pelaku Ditangkap Polres Sukabumi Kota

Kayaknya dalam pengaruh alkohol. Masalah nggak ada. Dia hanya curhat masalah keluarganya ke saya di dalam mobil,” ungkap Musyafa.

Lelaki berusia 35 tahun ini mengungkapkan pula, bahwa sebelum kejadian itu, pelaku datang ke warkop miliknya Jalan Veteran, Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi. Karena sudah saling mengenal, korban lalu mengikuti ajakan pelaku untuk mengobrol di dalam mobilnya itu.

Baca juga: 2 Ormas Bentrok di Kota Sukabumi, 7 Anggota Ormas Diamankan Polres Sukabumi Kota

Di dalam mobil ini pula, tak lama setelah mengobrol, pelaku mendadak menodongkan senjata api jenis pistol, dan lalu menembak korban. “Ditembaknya sekali di bagian punggung. Posisi saya duduk di jok depan. Dia-nya (pelaku) pakai tangan sebelah kanan, lalu ditempelkan, dar...! Saya lari, langsung ke atas,” urai Musyafa.

Seorang saksi mata di lokasi kejadian, yakni Aldi Ruslandi, mengaku saat itu mendengar suara ledakan yang cukup keras. Saksi mata berusia 27 tahun ini juga mengaku melihat saat korban masuk ke dalam mobil pelaku. “Korban ke bawah nyamperin temannya, ngobrol di dalam mobil, terus terjadilah ledakan. Suara ledakannya di dalam mobil,” kata Aldi.

Baca juga: Agustus-September, Polres Sukabumi Ungkap 22 Kasus Narkotika dan Obat Keras Terlarang, 34 Tersangka Ditangkap

Korban kemudian mendapatkan penanganan medis di RSUD R. Syamsudin, S.H., Kota Sukabumi. Humas RSUD RSUD R. Syamsudin, S.H., Supriyanto, mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, korban mengalami luka berbentuk bulat di bagian punggungnya, dengan diameter satu centimeter dan kedalaman tiga centimeter.

“Luka di daerah punggung, tapi tidak tembus ke depan punggung. Luka berbentuk bulat. Diameternya kurang lebih satu centimeter,” ucap Supriyanto. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Jabat Dirreskrimsus, Eks Kapolres Sukabumi ini Sertakan 108 Penyidik di Sertifikasi Penyidik Polda Gorontalo
Cuaca Ekstrem Landa Simpenan Sukabumi: Ruas Jalan Cimapag Amblas, 23 Warga Terisolir Banjir Sungai Cidadap
Tanah Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup, PN Makassar Tetapkan Ahli Waris Labbai Dapat Ganti Rugi di Lantebung
Dilantik Kajati Jabar, Siti Holijah Harahap Resmi Jabat Kajari Kota Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 16-Dec-2025 18:17
Info Lowongan Kerja
Hujan Deras Picu Longsor di Warungkiara Sukabumi, Akses Jalan Menuju 5 Desa dan Kegiatan Warga Lumpuh Total
Cegah Banjir dan Longsor, Warga dan Gerakan Hijau Bersama Laksanakan Penanaman Pohon di Parungkuda Sukabumi
Suarakan Perlawanan via Medsos atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Netizen Simpati ke Ahli Waris Labbai di Makassar
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar, Ahli Waris Labbai Debat dengan Ahli Waris Hj. Raiya Dg. Kanang
Saat Hakordia 2025, Mantan Kapolres Sukabumi Ini Umumkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo
Melanglang Jauh dari Bandung ke Palu, STB Sukses Pentaskan “Bung di Banda” dalam FTI 2025
Mantan Kapolres Sukabumi Sidik Kasus PETI di Gorontalo, 3 Tersangka Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda 100 M
Ditinjau Kapolda Jabar, Kapolres Sukabumi Kerahkan 974 Personel untuk Amankan Nataru 2025-2026

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 8-Dec-2025 21:42
Info Lowongan Kerja
Tanah di Lantebung Makassar Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Ahli Waris Labbai: “Mereka Tidak Punya Hati”
Dikunjungi Eltekers Legenda Wisata, Ummul Qur'an Jonggol Sukses Cetak Santri Ahli Agama-Agripreneur Mandiri
Dambakan Dibantu Presiden Melawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Ahli Waris Bawa Foto Labbai ke PN Makassar
Berkat Koleksi Media Lawas, Skripsi-Tesis-Disertasi-Penelitian-Pameran Terbantu Tergarap Tuntas-tas-tas-tas!!!
Surati Presiden dan Didukung GBNN, Ahli Waris Labbai Kian Yakin Lawan PT Bumi Karsa di Lantebung Makassar
Resmikan Mess Griya Adhyaksa di Bekasi, Kajati Jabar Harap Pegawai Kian Profesional demi Nama Baik Institusi