Diduga Mabuk dan Tembak Pemilik Warung Kopi di Sukabumi, Oknum Pengacara Diburu Polisi

Kamis, 19 Sep 2024 12:25
    Bagikan  
Diduga Mabuk dan Tembak Pemilik Warung Kopi di Sukabumi, Oknum Pengacara Diburu Polisi
Riza Fauzi

Korban Musyafa Akbar Faisal

SUKABUMITREN.COM - Seorang oknum pengacara berinisial J hingga Kamis, 19 September 2024, masih terus diburu petugas Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota. Oknum itu pada Selasa, 17 September 2024, dilaporkan telah menembak seorang pemilik warung kopi (warkop) bernama Musyafa Akbar Faisal, di dalam mobil yang terparkir di Jalan Veteran, Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi.

Akibat ditembak dari jarak dekat, korban mengalami luka di bagian punggungnya. Ketika ditemui pada Rabu, 18 September 2024, korban mengaku tidak ada permasalahan apa pun antara dirinya dengan pelaku, Namun, korban menduga, saat itu pelaku dalam pengaruh minuman beralkohol.

Baca juga: Mengaku Bisa Gandakan Uang 10 Kali Lipat, 7 Terduga Pelaku Ditangkap Polres Sukabumi Kota

Kayaknya dalam pengaruh alkohol. Masalah nggak ada. Dia hanya curhat masalah keluarganya ke saya di dalam mobil,” ungkap Musyafa.

Lelaki berusia 35 tahun ini mengungkapkan pula, bahwa sebelum kejadian itu, pelaku datang ke warkop miliknya Jalan Veteran, Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi. Karena sudah saling mengenal, korban lalu mengikuti ajakan pelaku untuk mengobrol di dalam mobilnya itu.

Baca juga: 2 Ormas Bentrok di Kota Sukabumi, 7 Anggota Ormas Diamankan Polres Sukabumi Kota

Di dalam mobil ini pula, tak lama setelah mengobrol, pelaku mendadak menodongkan senjata api jenis pistol, dan lalu menembak korban. “Ditembaknya sekali di bagian punggung. Posisi saya duduk di jok depan. Dia-nya (pelaku) pakai tangan sebelah kanan, lalu ditempelkan, dar...! Saya lari, langsung ke atas,” urai Musyafa.

Seorang saksi mata di lokasi kejadian, yakni Aldi Ruslandi, mengaku saat itu mendengar suara ledakan yang cukup keras. Saksi mata berusia 27 tahun ini juga mengaku melihat saat korban masuk ke dalam mobil pelaku. “Korban ke bawah nyamperin temannya, ngobrol di dalam mobil, terus terjadilah ledakan. Suara ledakannya di dalam mobil,” kata Aldi.

Baca juga: Agustus-September, Polres Sukabumi Ungkap 22 Kasus Narkotika dan Obat Keras Terlarang, 34 Tersangka Ditangkap

Korban kemudian mendapatkan penanganan medis di RSUD R. Syamsudin, S.H., Kota Sukabumi. Humas RSUD RSUD R. Syamsudin, S.H., Supriyanto, mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, korban mengalami luka berbentuk bulat di bagian punggungnya, dengan diameter satu centimeter dan kedalaman tiga centimeter.

“Luka di daerah punggung, tapi tidak tembus ke depan punggung. Luka berbentuk bulat. Diameternya kurang lebih satu centimeter,” ucap Supriyanto. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Menjaga Nama Baik Institusi, serta Kehormatan Keluarga dan Orangtua

Lowongan Kerja

Nasional Jumat, 26-Jun-2026 21:16
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Jaga Kepercayaan Masyarakat kepada Institusi Kejaksaan”

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 23-Jun-2026 18:19
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Metro Bekasi Kota Gelar Lomba Mancing Mania di Kolam Pemancingan Bang Bolon Bekasi Selatan
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Berikan Sumbangsih yang Bermanfaat untuk Masyarakat”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Dilantik Kajati Jabar, Tumpal Eben Ezer Resmi Jabat Kajari Kabupaten Sukabumi
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Raih 2 Gelar Juara 1 di Ajang AAI Award 2026, Kepala Bapenda Sukabumi Apresiasi Seluruh Pegawai yang Sudah Bekerja Keras dalam Pengelolaan Arsip
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Mantan Kapolres Sukabumi: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Bacok 3 Pelajar Hingga Terluka di Nagrak Sukabumi, OTK Diburu Polisi
Lalulintas Tengah Padat Saat Jam Pulang Karyawan Pabrik, Truk Tabrak 1 Sepeda Motor dan 3 Mobil di Cibadak Sukabumi
Dukung Asta Cita Presiden RI, Satlantas Polres Sukabumi Laksanakan Program Optimalisasi Lahan Pertanian bagi Komoditas Jagung
Resmi Jawab Somasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir: “Ahli Waris Labbai Sudah Puluhan Tahun Mencari Keadilan”