Kunjungi dan Berikan Sembako bagi Warga Korban Gempa di Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Semoga Bermanfaat”

Jumat, 20 Dec 2024 13:31
    Bagikan  
Kunjungi dan Berikan Sembako bagi Warga Korban Gempa di Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Semoga Bermanfaat”
Penkumhumas Kejati Jabar

Kajati Jabar (kanan) tinjau rumah korban gempa

SUKABUMITREN.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar), Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H., pada Kamis, 19 Desember 2024, mengunjungi korban terdampak gempa bumi di Desa Tarumajaya, Kabupaten Bandung. Dalam kunjungan itu, Kajati didampingi oleh Asisten Pembinaan, Dr. Mia Banulita; Asisten Intelijen, Eko Adhyaksono, S.H, M.H.; Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bandung, Dony Haryono Setiawan, SH., M.H.; dan Kabag TU, Surya Budi Darma, S.H., M.H.

Hadir pula perwakilan dari Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) Pengurus Daerah Jabar, yang memberikan bantuan sembako. Bantuan serupa diberikan Kajati, yang pada kesempatan itu juga meninjau rumah warga yang rusak akibat gempa beberapa waktu lalu.

undefinedundefinedundefinedundefinedundefinedundefinedKajati berikan bantuan bagi warga korban gempa

Baca juga: Rugikan Negara Rp 12,8 M, 2 Tersangka Korupsi Pembangunan RSUD Al-Ihsan Bandung Terancam 12 Tahun Penjara

Kajati menyampaikan duka cita mendalam atas musibah menimpa warga Desa Tarumajaya. Kajati juga menyampaikan kepada warga yang sedang sakit dan ingin berobat, bahwa saat ini telah disiapkan dokter, perawat, dan obat-obatan dari Klinik Adhyaksa Kejati Jabar.

Seluruh kegiatan itu, menurut Kajati, adalah bentuk pengabdian Kejaksaan bagi warga masyarakat di luar tupoksi sebagai penegak hukum. Diharapkan, bantuan itu bisa meringankan beban warga yang tertimpa musibah, dan memotivasi pihak-pihak lain untuk melaksanakan kegiatan serupa.

undefinedundefinedundefinedundefinedundefinedKajati juga siapkan tim kesehatan bagi warga

Baca juga: Sambut Pemerintahan Baru Indramayu, Mushola Al-Muthmainah di Cikedung Lor Direnovasi Kian Ayu

“Mari bersama-sama menebar kebaikan di mana pun kita berada. Semoga menjadi manfaat untuk sesama,” tegas Kajati. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Info Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 9-Nov-2025 13:12
Info Lowongan Kerja
Tabrakan Beruntun 3 Kendaraan di Jalan Raya Parungkuda-Sukabumi, Lelaki Pengendara Sepeda Motor Terluka Berat
Ngontel Ngider Tiap Hari dengan Enteng, Koran Masih Punya Pembaca Setia di Bandung Berkat Pak Ateng
Terdampak Cuaca Ekstrim, Longsor dan Banjir Dilaporkan Terjadi di Sejumlah Wilayah Sukabumi
Hilang 5 Hari Akibat Kecelakaan di Perairan Cianjur, Nelayan Ditemukan Meninggal di Sungai Cibuni Sukabumi
Usia 67 Pentaskan “Musyawarah Burung”, STB Unjuk Diri dan Eksistensi Karya tanpa Ujung
Tegas dan Humanis, Mantan Kapolres Sukabumi Sukses Tangkap Kades dan 9 Penambang Ilegal di Boalemo Gorontalo

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 2-Nov-2025 19:49
Info Lowongan Kerja
Temu Tamu Coffee di Pagaden Subang: Cita Rasa Hidangan dan Suasananya Mengundang Pengunjung Kembali Datang
Gelar “Perayaan Mati Rasa” di Balaikota Sukabumi, PMII Desak Ayep-Bobby Hentikan KKN di Seluruh Lini Birokrasi
Terlibat Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo, Tersangka Diringkus Mantan Kapolres Sukabumi di Makassar
Kajati Jabar Lantik 25 Pejabat Baru, Agustinus Hanung Widyatmaka Menjadi Kajari Kabupaten Sukabumi
Jumat-Sabtu Ini di Rumentang Siang Bandung: STB Rayakan HUT ke-67 dengan Pentaskan Lakon “Musyawarah Burung”
Sambut Hari Listrik Nasional ke-80, PLN ULP Cibadak Sukabumi Gelar Program OOTD dengan Harga Super Hemat
Rayakan HUT TNI ke-80 dan HJKS ke-155, Forkopimcam Cibadak Sukabumi Gelar Festival dan Lomba Burung Berkicau
Diduga Rem Blong, Truk Bermuatan Tanah Terguling di Jalan Alternatif Nagrak-Cibadak Sukabumi
Hadir di “Milestone 215 Tahun Kota Bandung”, Media Lawas Tampilkan Berita Kota Bandung dari Masa ke Masa
Warga Terdampak Rusaknya Bendungan Cikolawing Sukabumi, Iwan Ridwan: “Tahun Ini Direalisasikan Pembangunannya”
Pabrik Aqua Sukabumi Disorot Pasca Sidak KDM di Subang, Iwan Ridwan: Kami Tidak Bisa Melangkah Lebih Jauh”
Mantan Kapolres Sukabumi Bongkar Kasus PETI di Gorontalo, Tersangka Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda 100 M