Rugikan Negara Rp 877.233.225,00, 2 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah di DLH Sukabumi Ditahan Kejaksaan

Kamis, 26 Jun 2025 19:58
    Bagikan  
Rugikan Negara Rp 877.233.225,00, 2 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah di DLH Sukabumi Ditahan Kejaksaan
Hendi Suhendi

Dua tersangka saat dibawa Penyidik Kejari Kabupaten Sukabumi ke Lapas IIA Warungkiara

SUKABUMITREN.COM - Kasus dugaan korupsi proyek perawatan dan perbaikan kendaraan truk dan pick-up angkutan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, pada Kamis, 26 Juni 2025, memasuki babak baru. Dua tersangka berinisial TS dan HR resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi.

Dua tersangka ini juga langsung ditahan di Lapas Warungkiara IIA, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi. Penahanan berlangsung selama 20 hari, terhitung mulai 26 Juni 2025 hingga 15 Juli 2025.

undefinedundefinedDua tersangka terlibat kasus dugaan korupsi proyek kendaraan angkutan sampah di DLH Kabupaten Sukabumi

Baca juga: Koordinasi Internal, Kajati Jabar Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejari Depok, Kabupaten Bogor, dan Kota Bogor

TS adalah Pejabat Pembuat Komitmen dan Kuasa Pengguna Anggaran dalam Kegiatan Pemeliharaan Kendaraan Truk dan Pick-up Operasional Angkutan Sampah Tahun anggaran 2024 di DLH Kabupaten Sukabumi. Sedangkan HR adalah Bendahara Pengeluaran Pembantu dalam Kegiatan Pemeliharaan Kendaraan Truk dan Pick-up Operasional Angkutan Sampah Tahun Anggaran 2024 di DLH Kabupaten Sukabumi.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Audit Inspektorat Kabupaten Sukabumi Nomor: 700.1.2.1/955/Irbansus/2025, Tanggal 21 Maret 2025, potensi kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi proyek perawatan dan perbaikan kendaraan truk dan pick-up angkutan sampah di DLH Kabupaten Sukabumi itu, mencapai jumlah Rp 877.233.225,00 (delapan ratus tujuh puluh tujuh juta dua ratus tiga puluh tiga ribu dua ratus dua puluh lima rupiah).

undefinedundefinedDua tersangka jelang ditahan Penyidik Kejari Kabupaten Sukabumi

Baca juga: Jangan Terjadi Lagi di Sukabumi: Lepas Pengawasan Orangtua, Balita Meninggal Jatuh ke Sumur Sedalam 14 Meter

Atas perbuatannya itu, kedua tersangka ini dijerat dengan pasal berlapis. Primer: Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Subsider: Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Perempuan Lansia Hidup Bersama Tawon dalam Rumah di Nagrak Sukabumi: “Saya Ingin Dibetulin aja”
Potret Buram Pendidikan di Jampang Tengah Sukabumi: Sekolah tanpa Atap dan Menumpang Sekolah Lain

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 29-Sep-2025 17:57
Info Lowongan Kerja
45 OAP Berlatih Bioflok di Pandawa Farm dan Fisheries Subang: “Ilmu di Sini Jadi Bekal Masa Depan”
Bermuatan 32 Ton Semen SCG, Truk Tergelincir di Jalan Cibadak-Cikembar Sukabumi
Dukung Pemekaran Sukabumi Utara dan Sukabumi Selatan, Bupati Sukabumi: “Proses Sudah Berjalan Hampir 20 Tahun”
Tabrakan 2 Truk di Cikembar Sukabumi: 2 Pengemudi Luka Ringan, Kerugian Capai Rp 30 Juta
Srikandi Sukabumi Jadi Bendum KNPI Jabar, “Siap Hadirkan Gerakan Pemuda yang Bermanfaat bagi Masyarakat
Peringati HUT PMI ke-80 dan World Clean-up Day 2025, Relawan KSR dan PMR Bersihkan Sungai Cibolang Sukabumi
2 Bulan Buka tiap Sabtu-Minggu, Kebone DW di Sukabumi Sudah Dipuji Pengunjung: “Tempatnya Nyaman Banget”
Wacana Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara, Wilda Topan: “Sudah Teruji secara Akademis”
Kunjungi Bendungan Benciko, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi: “Sudah Sangat Urgen untuk Segera Diperbaiki”
Rugikan Negara Rp 1.770.097.675, Buronan 2 Kasus Dugaan Korupsi di BRI Sukabumi Ditangkap di Lebak Banten
Berkas Dinyatakan Lengkap, 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DLH Sukabumi Dipindah ke 2 Rutan di Bandung
Kondisi Memprihatinkan SDN Tegalega Jampang Tengah Sukabumi: Kelas 5 Tidak Beratap dan Kelas 4 Terancam Roboh

Info Lowongan Kerja

Nasional Kamis, 11-Sep-2025 18:52
Info Lowongan Kerja
Jalan Cikidang-Kalapanunggal-Kabandungan di Sukabumi Rusak Parah, Warga Perbaiki tanpa Bantuan Pemerintah
Rusak Terdampak Pergerakan Tanah, KDM Harus Segera Turun Tangan Selamatkan Mts Miftahul Barokah di Sukabumi
Harga Ayam Potong di Pasar Cibadak Sukabumi Sudah Melebihi Lebaran, Pedagang: “Kemungkinan Karena MBG”
Harga Ayam Potong Rp 42.000 per kilogram, Pasar Semi Modern Cibadak Sukabumi Kini Kian Sepi