Bertebaran Liar dan Meresahkan Masyarakat, Ribuan APK di Kota Sukabumi Ditertibkan Petugas Satpol PP

Minggu, 11 Aug 2024 18:46
    Bagikan  
Bertebaran Liar dan Meresahkan Masyarakat, Ribuan APK di Kota Sukabumi Ditertibkan Petugas Satpol PP
Riza fauzi

Penertiban APK oleh petugas Satpol PP Kota Sukabumi

SUKABUMITREN.COM - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi pada Minggu, 11 Agustus 2024, menertibkan ribuan alat peraga kampanye (APK) yang bertebaran liar di jalan-jalan Kota Sukabumi. Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Kabid Gakda) Dinas Satpol PP Kota Sukabumi, Yodi Darmawan, mengatakan, kurang lebih ada 1.890 spanduk, baliho, hingga banner yang mayoritas APK itu, merupakan spanduk tak berizin.

Sebelumnya, menurut Yodi, banyak laporan dan keluhan dari masyarakat perihal APK tersebut. Laporan dan keluhan itu ditindaklanjuti melalui surat edaran Walikota bernomor HK.02.01/1438/V/12/SatpolPP/2024 tentang larangan memasang baliho, spanduk, poster, reklame, dan bentuk lainnya pada sarana-prasarana publik dan taman, serta memaku pada pohon pelindung di wilayah Kota Sukabumi.

Baca juga: Hadir di Rai Hergun, Iyos Somantri Dapat Dukungan Politisi Gerindra Sebagai Bakal Calon Bupati Sukabumi

“Penertiban ini sebetulnya rutin kita laksanakan beberapa bulan. Kita laksanakan ke belakang, karena kita melaksanakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah tentang ketertiban umum lingkungan hidup, tentang penyelenggaraan perhubungan, tentang pajak dan retribusi daerah,” kata Yodi.

“Kebetulan, sebulan ke belakang itu banyak (warga masyarakat) komplain ke kita, satpol PP maupun ke Bapak Pj. Walikota (Sukabumi) tentang ketidaktertiban pemasangan reklame, banner, baliho, dan bentuk lainnya,” ujar Yodi.

undefined

Baca juga: Curi Kabel Telekomunikasi di Sukabumi, 1 Terduga Pelaku Ditangkap Polisi dan 1 Lagi Masih Buron

Ditambahkan Yodi, penertiban ini dilakukan selama empat hari, mulai 8-11 Agustus 2024. Sebelum ditertibkan, pihaknya sudah menyosialisasikan kepada pihak pemasang spanduk untuk mencabut spanduk secara mandiri.

“Sebelum penertiban, kita melaksanakan sosialisasi dulu dengan menyebarluaskan surat edaran Walikota tersebut ke pelaku usaha, karena penertiban kita itu penertiban (spanduk) komersil dan non komersil. Jadi, semua spanduk dan lain-lain tadi itu tidak ada kekhususan. Jadi, kita menyebarluaskan (surat edaran) kepada pelaku usaha, kepada lembaga pendidikan, Bawaslu, KPU, dan ke partai politik, ke kantor DPC-nya masing-masing, kita sudah sebarkan,” tutur Yodi.

undefined

undefined

Baca juga: Aniaya Pengamen Hingga Tewas di Kota Sukabumi, 2 dari 4 Terduga Pelaku adalah Bapak dan Anak

Seiring penertiban itu, beberapa ruas jalan di Kota Sukabumi pun telah disisir petugas Satpol PP, antara lain Jalan Bhayangkara, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan RE Martadinata, Jalan R. Syamsudin, SH, Jalan Suryakencana, Jalan Ahmad Yani, Jalan Nyomplong, Jalan Tipar, Jalan Pemuda, Jalan Otto Iskandar Dinata, Jalan Didi Sukardi, dan Jalan Pelabuhan II.

“Belum kita masuk ke Jalur Lingkar Selatan dan jalan-jalan kecil lainnya di sekitar kota. Masih banyak (yang harus ditertibkan),” ucap Yodi.

undefined

undefined

Baca juga: 4 Terduga Pelaku Aniaya Pengamen Hingga Tewas di Sukabumi Ditangkap, 1 Terduga Pelaku Berusia 68 Tahun

Dari hasil penertiban di lapangan, menurut Yodi, spanduk dari bakal calon kepala daerah dan partai politik yang paling mendominasi. Total keseluruhan, ada sekitar 80 persen spanduk liar dan jenis lainnya merupakan alat peraga kampanye (APK).

“Dari bakal calon kepala daerah mendominasi, karena bulan-bulan sekarang memperkenalkan diri beliau-beliau, daripada yang komersil,” ungkap Yodi.

Baca juga: Persiapkan Pengamanan Pilkada 2024, Polres Sukabumi Gelar Kegiatan Simulasi Sispamkota

Yodi pun mengimbau kepada seluruh warga masyarakat, agar melakukan pemasangan spanduk dengan tertib, tidak di tempat-tempat yang dilarang, menjaga ketertiban umum, serta tidak mengakibatkan dan mencelakai orang lain dan pengguna jalan. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Tutup Rangkaian Kegiatan “Nusantara Bicara”, 200-an Siswa SD Ikuti “Lomba Mewarnai Pertamina Enduro” di Medan

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 12-Oct-2025 18:01
Info Lowongan Kerja
AION V Raih Bintang 5 di Euro NCAP: Standard Keselamatan Kendaraan Kelas Dunia Kini Hadir di Indonesia

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 10-Oct-2025 05:13
Info Lowongan Kerja
Talenta Berbakat Menyanyi Sukabumi Wajib Ikutan: “Gebyar Festival Musik” di Tasikmalaya saat Hari Pahlawan
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Sukabumi Kota Gelar Penanaman Jagung Serentak di Sukaraja Sukabumi
Tanam Jagung Serentak di Desa Sukasirna Sukabumi, Kapolres Sukabumi: “Bangun Habit Baru Masyarakat dan Petani”

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 5-Oct-2025 15:16
Info Lowongan Kerja
Art Jakarta 3-5 Oktober 2025: Saatnya Menikmati “Melukis Suara Alam Pagi Jatiluwih” Karya Putu PW Winata
Resmikan Jembatan Panel Garuda di Cisolok Sukabumi, Pangdam III/Siliwangi: “Insya Allah Kuat”

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 3-Oct-2025 04:18
Info Lowongan Kerja
Perempuan Lansia Hidup Bersama Tawon dalam Rumah di Nagrak Sukabumi: “Saya Ingin Dibetulin aja”
Potret Buram Pendidikan di Jampang Tengah Sukabumi: Sekolah tanpa Atap dan Menumpang Sekolah Lain

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 29-Sep-2025 17:57
Info Lowongan Kerja
45 OAP Berlatih Bioflok di Pandawa Farm dan Fisheries Subang: “Ilmu di Sini Jadi Bekal Masa Depan”
Bermuatan 32 Ton Semen SCG, Truk Tergelincir di Jalan Cibadak-Cikembar Sukabumi
Dukung Pemekaran Sukabumi Utara dan Sukabumi Selatan, Bupati Sukabumi: “Proses Sudah Berjalan Hampir 20 Tahun”
Tabrakan 2 Truk di Cikembar Sukabumi: 2 Pengemudi Luka Ringan, Kerugian Capai Rp 30 Juta
Srikandi Sukabumi Jadi Bendum KNPI Jabar, “Siap Hadirkan Gerakan Pemuda yang Bermanfaat bagi Masyarakat
Peringati HUT PMI ke-80 dan World Clean-up Day 2025, Relawan KSR dan PMR Bersihkan Sungai Cibolang Sukabumi