Hendak Tawuran di Cimanggah Selabintana, 9 Pelajar SMK Diamankan Polres Sukabumi Kota

Jumat, 13 Sep 2024 18:37
    Bagikan  
Hendak Tawuran di Cimanggah Selabintana, 9 Pelajar SMK Diamankan Polres Sukabumi Kota
IG @polres_sukabumikota

Sembilan pelajar SMK yang diamankan di Polres Sukabumi Kota

SUKABUMITREN.COM - Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., akhirnya merasa perlu mengeluarkan imbauan kepada para orangtua, yang anak-anaknya masih menuntut ilmu di sejumlah sekolah di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Dikutip dari akun Instagram Humas Polres Sukabumi Kota, @polres_sukabumikota, Jumat, 13 September 2024, Rita mengatakan, “Kami mengimbau kepada seluruh orangtua untuk mengawasi anaknya, agar tidak terlibat dalam aksi tawuran, karena hal tersebut dapat mengganggu stabilitas kamtibmas, khususnya di Kota Sukabumi.”

undefinedKapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M

Baca juga: RRI di Usia ke-79: “Media yang Terus Memiliki Arti Penting Bagi Masyarakat”

Imbauan orang nomor satu di Polres Sukabumi Kota ini terkait dengan peristiwa yang terjadi pada Senin, 9 September 2024, sekitar pukul 14:30 WIB, di Jalan Raya Cimanggah, Selabintana, Kota Sukabumi.

Saat itu, pelajar dari dua sekolah, yakni SMK SL dan SMK TS, nyaris tawuran dengan senjata tajam di jalan tersebut, bila tidak dicegah petugas Polres Sukabumi Kota. Seperti diungkapkan Rita, peristiwa bermula saat pelajar SMK SL dengan membawa senjata tajam jenis golok dan celurit, memberhentikan angkutan umum (angkot) yang mengarah ke Selabintana. Di dalam angkot itu, terdapat sejumlah pelajar SMK TS.

Baca juga: Masuk Musim Tanam Ketiga, Ketersediaan Pupuk Subsidi Bagi Petani di Sukabumi Dipastikan Aman

“Kemudian, pelajar SMK TS turun (dari angkot) dan berlari menghindari kejaran dari pelajar SMK SL,” ujar Rita. Pada saat yang sama, berkat informasi dari masyarakat, petugas Polres Sukabumi Kota tiba di lokasi, dan berhasil mencegah serta menangkap sembilan pelajar pelaku tawuran.

undefinedundefinedundefinedundefinedPelajar terekam bawa senjata tajam saat tawuran

 “Adapun identitas pelajar yang diamankan, ada sembilan orang dari sekolah SMK TS, Kota Sukabumi, yaitu EKS, umur 15 tahun, RS (17 tahun), MSM (17 tahun), HK (16 tahun), RA (18 tahun), MA (18 tahun), FS (17 tahun), KJ (15 tahun), dan JA (17 tahun),” tutur Rita.

Baca juga: Dijaga Ketat, Pertandingan Tanpa Penonton Dewa United vs PSIS Semarang di Bandung Berjalan Aman dan Kondusif

“Adapun barang bukti yang diamankan, yaitu empat unit HP (handphone) berbagai merk, (yang berisikan) rekaman video aksi tawuran antar pelajar,” tambah Rita, yang juga memastikan akan terus menyidik kasus tawuran pelajar ini.

undefinedundefinedundefinedPelajar dan barang bukti yang diamankan di Polres Sukabumi Kota

“Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota,” tegas Rita. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Melanglang Jauh dari Bandung ke Palu, STB Sukses Pentaskan “Bung di Banda” dalam FTI 2025
Mantan Kapolres Sukabumi Sidik Kasus PETI di Gorontalo, 3 Tersangka Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda 100 M
Ditinjau Kapolda Jabar, Kapolres Sukabumi Kerahkan 974 Personel untuk Amankan Nataru 2025-2026

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 8-Dec-2025 21:42
Info Lowongan Kerja
Tanah di Lantebung Makassar Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Ahli Waris Labbai: “Mereka Tidak Punya Hati”
Dikunjungi Eltekers Legenda Wisata, Ummul Qur'an Jonggol Sukses Cetak Santri Ahli Agama-Agripreneur Mandiri
Dambakan Dibantu Presiden Melawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Ahli Waris Bawa Foto Labbai ke PN Makassar
Berkat Koleksi Media Lawas, Skripsi-Tesis-Disertasi-Penelitian-Pameran Terbantu Tergarap Tuntas-tas-tas-tas!!!
Surati Presiden dan Didukung GBNN, Ahli Waris Labbai Kian Yakin Lawan PT Bumi Karsa di Lantebung Makassar
Resmikan Mess Griya Adhyaksa di Bekasi, Kajati Jabar Harap Pegawai Kian Profesional demi Nama Baik Institusi
Tanah Dijual H. Raiya Dg. Kanang, Ahli Waris Labbai-PT Bumi Karsa Jadi Seteru di Lantebung Makassar
Dilantik Bupati Sukabumi Menjadi Kades Pawenang, Hilman Nulhakim: “Sekarang Saatnya Menyatukan Kekuatan”
Pulihkan Dampak Bencana 27 Oktober 2025, Menko PM Letakkan Batu Pertama Hunian Relokasi di Cisolok Sukabumi
Ironi di Pamuruyan Sukabumi: Jembatan Lama Diperbaiki, Jembatan Baru Dibiarkan Mangkrak 4 Tahun
Tanah 27 Hektar Ditawar 150 Juta, Ahli Waris Labbai Tolak Uang Damai PT Bumi Karsa saat Mediasi di PN Makassar
“Gebyar Festival Musik” di Tasikmalaya: Ria dari Garut dan Toni Asban asal Yogyakarta Sukses Jadi Juara
Diduga Jual Obat Keras Terbatas Tanpa Izin, Warung di Cicurug Sukabumi Digerebek Polisi dan TNI
Tanah Labbai Beralas Hak SK Redis, Ditimpa SHGB PT Bumi Karsa Kalla Grup di Proyek Jalur KA Lantebung Makassar
As Pully Patah saat Lintasi Jalan Rusak, Truk Tronton Bermuatan Batu Terguling di Cikembar Sukabumi
Tawarkan Uang Damai 150 Juta, PT Bumi Karsa Beli Tanah di Lantebung Makassar dari Orang Sudah Meninggal Dunia