Jumpa Pers Hakordia 2024, Kajati Jabar Ungkap Keberhasilan Selamatkan Uang Negara Senilai Rp 334.569.365.997

Rabu, 11 Dec 2024 15:06
    Bagikan  
Jumpa Pers Hakordia 2024, Kajati Jabar Ungkap Keberhasilan Selamatkan Uang Negara Senilai Rp 334.569.365.997
Penkumhumas Kejati Jabar

Kajati Jabar (dua dari kanan) saat jumpa pers di Media Center Kejati Jabar

SUKABUMITREN.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar), Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H, pada Senin, 9 Desember 2024, melaksanakan jumpa pers dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024 di Media Center Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.

Hadir mendampingi Kajati Jabar dalam acara ini: Wakajati, Riyono, S.H., M.H.; Asisten Tindak Pidana Khusus, Dr. Dwi Agus Afrianto, S.H., M.H.;  dan Asisten Intelijen, Eko Adhyaksono, S.H., M.H.

Baca juga: Terdampak Pergerakan Tanah, 6 Rumah Rusak dan Belasan Makam di Kampung Cicadas Sukabumi Dipindahkan Warga

Dalam jumpa pers ini, Kajati Jabar mengungkapkan, bahwa penanganan perkara Tindak Pidana Khusus se-Jawa Barat dalam tahap Pra Penuntutan & Penuntutan Periode Tahun 2024 adalah sebagai berikut:

Tindak Pidana Korupsi

- Pra Penuntutan sebanyak 107 (seratus tujuh)  perkara

- Penyelidikan 113 ( seratus tiga belas) perkara

- Penyidikan dari Kejaksaan 111 (seratus sebelas) perkara

- Penyidikan dari Kepolisian 11 (sebelas) perkara

- Dan di tahap penuntutan sebanyak 119 (seratus sembilan belas) perkara, serta di tahap putusan sebanyak 98 (sembilan puluh delapan) perkara.

undefinedKajati Jabar ungkap keberhasilan penanganan perkara pada 2024

Baca juga: Info Lowongan Kerja Upate ke 35

Tindak Pidana Khusus Lainnya (TP Pajak, TP Cukai, dan TP Pabean)

- Pra Penuntutan sebanyak 42 (empat puluh dua) perkara

- Penuntutan 34 (tiga puluh empat) perkara

- Putusan 23 (dua puluh tiga) perkara

Baca juga: Peringati Hari Korupsi Sedunia 2024, Kejati Jabar Gelar Apel Bersama Pramuka di Cikole Lembang Bandung

Penyelamatan keuangan negara yang telah dilakukan Kejati Jabar sebesar Rp 334.569.365.997 (tiga ratus tiga puluh empat milyar lima ratus enam puluh sembilan juta tiga ratus enam puluh lima ribu sembilan ratus sembilan puluh tujuh rupiah). (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Ngontel Ngider Tiap Hari dengan Enteng, Koran Masih Punya Pembaca Setia di Bandung Berkat Pak Ateng
Terdampak Cuaca Ekstrim, Longsor dan Banjir Dilaporkan Terjadi di Sejumlah Wilayah Sukabumi
Hilang 5 Hari Akibat Kecelakaan di Perairan Cianjur, Nelayan Ditemukan Meninggal di Sungai Cibuni Sukabumi
Usia 67 Pentaskan “Musyawarah Burung”, STB Unjuk Diri dan Eksistensi Karya tanpa Ujung
Tegas dan Humanis, Mantan Kapolres Sukabumi Sukses Tangkap Kades dan 9 Penambang Ilegal di Boalemo Gorontalo

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 2-Nov-2025 19:49
Info Lowongan Kerja
Temu Tamu Coffee di Pagaden Subang: Cita Rasa Hidangan dan Suasananya Mengundang Pengunjung Kembali Datang
Gelar “Perayaan Mati Rasa” di Balaikota Sukabumi, PMII Desak Ayep-Bobby Hentikan KKN di Seluruh Lini Birokrasi
Terlibat Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo, Tersangka Diringkus Mantan Kapolres Sukabumi di Makassar
Kajati Jabar Lantik 25 Pejabat Baru, Agustinus Hanung Widyatmaka Menjadi Kajari Kabupaten Sukabumi
Jumat-Sabtu Ini di Rumentang Siang Bandung: STB Rayakan HUT ke-67 dengan Pentaskan Lakon “Musyawarah Burung”
Sambut Hari Listrik Nasional ke-80, PLN ULP Cibadak Sukabumi Gelar Program OOTD dengan Harga Super Hemat
Rayakan HUT TNI ke-80 dan HJKS ke-155, Forkopimcam Cibadak Sukabumi Gelar Festival dan Lomba Burung Berkicau
Diduga Rem Blong, Truk Bermuatan Tanah Terguling di Jalan Alternatif Nagrak-Cibadak Sukabumi
Hadir di “Milestone 215 Tahun Kota Bandung”, Media Lawas Tampilkan Berita Kota Bandung dari Masa ke Masa
Warga Terdampak Rusaknya Bendungan Cikolawing Sukabumi, Iwan Ridwan: “Tahun Ini Direalisasikan Pembangunannya”
Pabrik Aqua Sukabumi Disorot Pasca Sidak KDM di Subang, Iwan Ridwan: Kami Tidak Bisa Melangkah Lebih Jauh”
Mantan Kapolres Sukabumi Bongkar Kasus PETI di Gorontalo, Tersangka Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda 100 M
Sidak Aktivitas PT Bogorindo Cemerlang di Tenjojaya Sukabumi, Kepala DLH: “Supaya Semuanya Tertib”
Viral Akibat Ugal-ugalan di Jalan Utama Cicurug Sukabumi, Pengendara Sepeda Motor ini Diamankan Polisi