SUKABUMITREN.COM - Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, pada Senin, 15 Juni 2026, menyerahkan penghargaan Asosiasi Arsip dan Akuntabilitas Inovasi (AAI) Award bagi perangkat daerah, dinas, dan lembaga pengelola arsip terbaik di Pendopo Sukabumi, Jalan Achmad Yani, Kota Sukabumi. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi meraih dua gelar Juara 1 di ajang AAI Award itu, yakni Juara 1 Arsiparis Terbaik Kategori Record Center Tingkat Sekretariat /Dinas/Badan, dan Juara 1 Kategori Arsiparis Berkinerja Baik.
AAI Award ini dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Kearsipan Nasional ke-55 dan Hari Perpustakaan Nasional. Saat menyerahkan penghargaan itu, Asep Japar, yang akrab disapa Asjap, meminta, agar arsip dijaga dengan baik, karena akan menjadi bukti sejarah, serta menjaga identitas sejarah dan kearifan lokal.
“Arsip menjaga memori dan kunci perjalanan bangsa. Perpustakaan dan kearsipan ini sangat penting. Bukan hanya dokumen yang disimpan, namun juga bukti hukum dan bukti akuntabilitas kinerja, serta sumber informasi utama untuk pengambilan keputusan dan evaluasi di masa depan,” ujar Asjap.
Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri, mengaku bersyukur atas pemberian penghargaan itu. Sosok yang akrab disapa Bima ini menilai, penghargaan itu merupakan vitamin bagi Bapenda Kabupaten Sukabumi, agar terus memberikan pelayanan terbaik dalam pengelolaan arsip.
“Alhamdulilah, kami mendapat dua gelar juara sekaligus, yaitu Juara 1 dari dua kategori di ajang AAI Award ini,” kata Bima. “Kami memberikan apresiasi kepada seluruh pegawai yang sudah bekerja keras dalam pengelolaan arsip, khususnya Ibu Levi yang dinobatkan menjadi Juara 1 Arsiparis Terbaik Tingkat Kabupaten Sukabumi,” tutur Bima.
Bima berharap, Bapenda Kabupaten Sukabumi akan semakin baik dan semakin maksimal lagi dalam pengelolaan arsip, sehingga mudah melakukan penelusuran, terutama yang berkaitan dengan pajak dan status tanah. “Di Bapenda, kebanyakan arsip aktif berkaitan dengan pajak dan status kepemilikan lahan, sehingga harus betul-betul disusun dengan baik dan tidak boleh hilang, karena riwayatnya harus jelas,” ungkap Bima. (*)
