Berpenduduk 275,5 Juta Jiwa pada 2022, Ternyata Cuma Segini Jumlah Profesor di Indonesia

Selasa, 11 Jun 2024 21:15
    Bagikan  
Berpenduduk 275,5 Juta Jiwa pada 2022, Ternyata Cuma Segini Jumlah Profesor di Indonesia
kibrispdr.org

-

SUKABUMITREN.COMProfesor adalah sebuah kata dari Bahasa Latin, yang bermakna “seseorang yang dikenal oleh publik berprofesi sebagai pakar”. Berdasarkan makna itu, sebagaimana dikutip dari WikipediA, Selasa, 11 Juni 2024, pukul 18:51 WIB, profesor atau guru besar adalah seorang guru senior, dosen, dan/atau peneliti, yang biasanya dipekerjakan oleh lembaga/institusi pendidikan setingkat perguruan tinggi atau universitas.

Di Indonesia, gelar Profesor merupakan jabatan fungsional, dan bukan gelar akademis. Ketentuan ini tertuang dalam Undang Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 1 Butir 3, yang menyebutkan: guru besar atau profesor adalah jabatan fungsional tertinggi bagi dosen yang masih mengajar di lingkungan satuan pendidikan tinggi.

Jika sebelumnya dosen dengan gelar akademis magister (S2), atau bahkan sarjana (S1), bisa menjadi guru besar atau profesor, maka sejak tahun 2007 hanya mereka yang memiliki gelar akademik doktor saja yang bisa menjadi profesor. Sebab, hanya profesor-lah yang memiliki kewenangan untuk membimbing calon doktor.

Alhasil, dalam dunia profesi pendidikan tinggi, ada empat tingkatan jabatan fungsional. Pertama, Asisten Ahli. Kedua, Lektor. Ketiga, Lektor Kepala. Dan yang keempat sekaligus tertinggi adalah Profesor atau Guru Besar.

Mengingat pentingnya peran dan wewenang profesor, maka wajar bila negara sebesar Indonesia, dengan jumlah penduduk mencapai 275,5 juta jiwa pada 2022, dituntut memiliki banyak profesor. Dikutip dari akun IG @leideninstitute, Selasa, 11 Juni 2024, pukul 19:04 WIB, jumlah profesor di Indonesia pada 2023 ternyata “hanya” mencapai sekitar 2,61 persen dari total 311.163 dosen aktif, atau sekitar 8.118 profesor di seluruh Indonesia.

Angka itu menunjukkan, betapa jumlah profesor masih relatif rendah dibandingkan dengan total jumlah dosen aktif di Tanah Air. Kondisi ini, antara lain, disebabkan oleh kurangnya pemahaman tentang persyaratan kenaikan pangkat, dan tantangan dalam memenuhi syarat publikasi ilmiah.

Untuk menjadi profesor atau guru besar di Indonesia, seorang dosen harus memenuhi sejumlah syarat sebagai berikut:

  1. Gelar Doktor (S3). Memiliki gelar doktor dari perguruan tinggi terakreditasi.
  2. Publikasi Ilmiah. Memiliki sejumlah publikasi di jurnal internasional bereputasi, seperti Scopus atau Web of Science. Misalnya, bagi Lektor Kepala, perlu menambahkan empat artikel di Scopus, di mana dua diantaranya dengan SJR (Scientific Journal Ranking) 0,4.
  3. Angka Kredit. Mengumpulkan angka kredit yang diperlukan berdasarkan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat.
  4. Pengalaman Akademik. Memenuhi syarat pengalaman mengajar dan membimbing mahasiswa, terutama pada tingkat doktoral.
  5. Syarat tambahan: menjadi penguji atau pembimbing program doktor, reviewer jurnal internasional bereputasi, atau penerima hibah penelitian sebagai ketua.

Regulasi dan persyaratan tersebut diatur oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.

Nah, bagi yang kini tengah semangat mengejar gelar doktor (S3), tetap semangat. Siapa tahu, sosok Anda kelak akan menambah jumlah profesor di Indonesia. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Tags
Profesor

Berita Terbaru

Tandai Eksistensi 3 Dekade, LPB akan Pentaskan "Koplak-Koplak" di Rumentang Siang Bandung 23  November 2025
Yusef Muldiyana: Cinta Panggung Berkat Pekerja Kebun, Bersama LPB Tempuh Jalan Kesenimanan Tak Berkesudahan
Sabtu Kreatif di TK-SD Ignatius Slamet Riyadi Gatsu Bandung: Murid Berlatih Olah Jelantah Jadi Sabun dan Lilin
Hidupkan Sepeda Motor Dalam Kamar saat Cuaca Mendung, Rumah di Kabandungan Sukabumi Dimangsa Api
Jabat Dirreskrimsus, Mantan Kapolres Sukabumi Ini Bongkar Kasus Transfer Fiktif di Bank BRI Wonosari Gorontalo
Arus Sungai Cidadap Gerus Tebing, Sawah-Kebun-Rumah Warga Simpenan Sukabumi Kini Kian Dekat Bibir Sungai
“Saya Dengar Suara ‘beletuk’ gitu”, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Terlindas Truk Boks di Cibadak Sukabumi
Berdiri di Bantaran Sungai Cipelang Sukabumi, Rumah 2 Lantai Ambruk dan Rata dengan Tanah
Dukung Investasi Kesehatan, Wabup Sukabumi Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Karlinah RS DKH Cibadak

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 9-Nov-2025 13:12
Info Lowongan Kerja
Tabrakan Beruntun 3 Kendaraan di Jalan Raya Parungkuda-Sukabumi, Lelaki Pengendara Sepeda Motor Terluka Berat
Ngontel Ngider Tiap Hari dengan Enteng, Koran Masih Punya Pembaca Setia di Bandung Berkat Pak Ateng
Terdampak Cuaca Ekstrim, Longsor dan Banjir Dilaporkan Terjadi di Sejumlah Wilayah Sukabumi
Hilang 5 Hari Akibat Kecelakaan di Perairan Cianjur, Nelayan Ditemukan Meninggal di Sungai Cibuni Sukabumi
Usia 67 Pentaskan “Musyawarah Burung”, STB Unjuk Diri dan Eksistensi Karya tanpa Ujung
Tegas dan Humanis, Mantan Kapolres Sukabumi Sukses Tangkap Kades dan 9 Penambang Ilegal di Boalemo Gorontalo

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 2-Nov-2025 19:49
Info Lowongan Kerja
Temu Tamu Coffee di Pagaden Subang: Cita Rasa Hidangan dan Suasananya Mengundang Pengunjung Kembali Datang
Gelar “Perayaan Mati Rasa” di Balaikota Sukabumi, PMII Desak Ayep-Bobby Hentikan KKN di Seluruh Lini Birokrasi
Terlibat Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo, Tersangka Diringkus Mantan Kapolres Sukabumi di Makassar