Sembunyikan Sabu di Bungkus Bekas Cemilan dan Sedotan, Pemuda 28 Tahun di Sukabumi Diciduk Polisi

Jumat, 31 May 2024 07:22
    Bagikan  
Sembunyikan Sabu di Bungkus Bekas Cemilan dan Sedotan, Pemuda 28 Tahun di Sukabumi Diciduk Polisi
Istimewa

Terduga pelaku penyalahgunaan narkoba beserta barang bukti

SUKABUMITREN.COMSeorang pemuda  berinisial RF ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota, Senin, 27 Mei 2024, pukul 02:30 WIB. Penangkapan atas pemuda berusia 28 tahun itu dilakukan petugas di rumahnya di Kampung Sukasari, Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Kota  Sukabumi, karena yang bersangkutan kedapatan memiliki narkotika jenis sabu seberat 10,28 gram.

Penangkapan atas RF itu dibenarkan pada Kamis, 30 Mei 2024, oleh Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Narkoba, AKP Iwan Hendi SutisnaIwan mengatakan, barang bukti narkotika jenis sabu tersebut diamankan saat memeriksa dan menggeledah rumah RF.

Baca juga: 7 Terduga Pengedar Narkoba Ditangkap di Sukabumi, Barang Bukti yang Diamankan Bernilai Hampir Rp 3 Miliar

“Memang betul, pada hari Senin (27/5), sekitar pukul 02.30 WIB, kami berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba, dan menangkap seorang terduga pelaku, RF, berikut barang bukti narkotika jenis sabu seberat total 10,28 gram. (Barang bukti itu) disembunyikan di lima buah plastik bekas bungkus makanan ringan, dan di dalam 12 buah sedotan. (Kami juga menyita) satu unit timbangan digital, serta satu  unit telepon genggam. Semua barang bukti ini kita amankan, saat kita melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumah terduga pelaku,” ujar Iwan, saat ditemui di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis, 30 Mei 2024.

“Pengungkapan ini berhasil dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, yang mengetahui adanya aktivitas terduga pelaku yang mencurigakan. Dan setelah personel kami melakukan upaya penyelidikan selama beberapa hari, Alhamdulillah, pada Senin kemarin, terduga pelaku beserta barang bukti dapat kita amankan,” ungkap Iwan.

Iwan mengatakan pula, barang bukti sabu tersebut merupakan milik terduga pelaku, yang didapat dari seseorang berinisial N, yang kini tengah diburu polisi.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, RF mengaku, bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya, yang didapatkan dari seseorang berinisial N, yang saat ini tengah kami kejar. Terduga pelaku juga mengakui, bahwa narkotika tersebut akan diedarkan di wilayah Sukabumi,” jelas Iwan.

“Atas perbuatannya ini, kami akan menerapkan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara,” tutur Iwan.

“Kami juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, tidak memproduksi, tidak mengkonsumsi, atau mengedarkan narkoba. Bila ada masyarakat yang melihat atau mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba, dapat menghubungi pihak kepolisian terdekat, atau melalui layanan call center 110, atau Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110, kata Iwan. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
Irigasi Tertimbun Proyek Tol, Forkopimcam Cibadak Sukabumi Upayakan Normalisasi Pengairan ke Sawah Petani
Tertimbun Proyek Tol Bocimi, Ini Foto-Foto saat Irigasi Bendungan Cikolawing Dinormalisasi melalui Kerja Bakti
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 15-Jun-2025 12:35
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 14-Jun-2025 09:56
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Serahkan 2 Tersangka ke Kejati, Mantan Kapolres Sukabumi Sukses Ungkap Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo
Sidik Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo, Mantan Kapolres Sukabumi Kini Kejar Tersangka Baru

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Kamis, 12-Jun-2025 09:57
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 10-Jun-2025 13:18
Info Lowongan Kerja
Tinjau Lokasi Camping Ground di Cibadak Sukabumi, DPMPTSP Tegaskan Investasi Harus Sesuai Aturan
Terperosok ke Jurang Sungai Cibodas Sukabumi saat Bonceng Istri, Purnawirawan TNI asal Bogor Meninggal Dunia