SUKABUMITREN.COM - Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen Pol. Rudi Setiawan, pada Senin, 9 Maret 2026, datang meninjau lokasi pembangunan Proyek Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Seksi 3 di Kampung Jelekong, Desa Balekambang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi. Hadir mendampingi Kapolda dalam peninjauan itu: Kapolres Sukabumi, AKPB Samian, beserta Pejabat Utama (PJU) Polda Jabar dan Polres Sukabumi.
Peninjauan ini dilaksanakan Kapolda, guna keperluan menjaga kelancaran lalulintas selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2026. Kapolda memastikan, Proyek Jalan Tol Bocimi Seksi 3 di Parungkuda-Cibolangkaler akan dioperasionalkan secara fungsional selama H-7 dan H+7 Lebaran. Langkah ini diambil untuk mengurai benang kusut kepadatan di jalur arteri, yang selama ini menjadi keluhan bagi pengendara dan pengguna jalan.
Baca juga: Arus Mudik Lebaran Dimulai, Polres Sukabumi Batasi Kendaraan Sumbu 3 Melintas di Tol Bocimi
Selama ini, jalur Parungkuda hingga Sukabumi Kota adalah ujian kesabaran bagi para pengguna jalan. Berkat dibukanya Seksi 3 ini, pemudik bisa langsung mengemudikan kendaraannya dari Gerbang Tol Ciawi dan keluar di Karangtengah.
Kapolda mengatakan, operasionalisasi secara fungsional di jalur ini sangat strategis dilakukan, karena bisa menghindari sedikitnya tujuh titik kemacetan legendaris, termasuk di Pasar Cibadak dan Simpang Ratu. ”Bocimi 3 ini sangat strategis. Jika difungsikan pada Operasi Ketupat Lodaya 2026, kita bisa memotong jalur arteri, di mana terdapat tujuh titik kemacetan panjang. Ini yang sangat diharapkan masyarakat,” ujar Kapolda.

Jalan Tol Bocimi Seksi 3 akan dioperasionalkan secara fungsional selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2026
Baca juga: Minggu Pagi, Lokasi Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Sukabumi Dipadati Kegiatan Olahraga Warga
Ada sejumlah aturan main yang harus diingat warga kelak, karena status jalan masih fungsional. Saat Operasional Terbatas, jalur hanya dibuka pada pagi hingga sore hari. Begitu matahari terbenam, jalur akan ditutup demi keamanan pemudik.
Saat Sistem One Way, akan diberlakukan sistem satu arah menggunakan dua lajur. Saat arus mudik, kendaraan mengalir dari arah Jakarta menuju Sukabumi, dan keluar di Karangtengah. Sementara, saat arus balik, arah sebaliknya akan diberlakukan.
Baca juga: Terdampak Proyek Tol Bocimi, 534 Makam Warga Dipindahkan di Desa Balekambang Sukabumi
Tidak hanya mengandalkan jalan tol, polisi juga melakukan pembersihan di jalur tradisional. Salah satu langkah yang diambil adalah pemberian kompensasi bagi kendaraan angkutan kota (angkot) di Pasar Cibadak, agar tidak ngetem sembarangan, serta pemasangan pembatas jalan untuk menutup persimpangan liar yang sering bikin macet.
”Kami optimis. Titik masalah dari Parungkuda sampai Sukabumi Kota sudah kami petakan. Silakan masyarakat gunakan Bocimi 3 sampai Karangtengah,” kata Kapolda.
Kapolda persilakan warga gunakan Jalan Tol Bocimi Seksi 3 sampai Karangtengah selama Lebaran
Baca juga: Terdampak Proyek Tol Bocimi, 260 Makam Warga Dipindahkan dari TPU Kampung Leuwipeti Sukabumi
Saat ini, pengerjaan di lapangan hanya menyisakan pengecoran sepanjang 150 meter. Kapolda optimis, proses pengecoran ini rampung pada 12 Maret 2026, sehingga pada 13 Maret 2026, jalur fungsional sudah bisa dilintasi kendaraan. (*)
