Tags : Ditreskrimsus Polda Gorontalo
Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator asal Gorontalo Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda 4 M
Penyidik Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Gorontalo pada Senin, 12 Januari 2026, resmi menetapkan ZH sebagai tersangka pelanggaran hak cipta. ZH adalah kon
Menantang Polisi untuk Menangkapnya, Mantan Kapolres Sukabumi Sukses Meringkus Bos PETI Ini di Manado
Dirreskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., akhirnya sukses membungkam YMB alias A. Tersangka pelaku Penambangan Emas Tan
Sehari Jelang Natal, Mantan Kapolres Sukabumi Ini Serahkan Tersangka Kasus Korupsi Jalan ke Kejati Gorontalo
Sehari menjelang perayaan Natal, yakni pada Rabu, 24 Desember 2025, petugas Ditreskrimsus Polda Gorontalo resmi menyerahkan tersangka RA kepada Jaksa Penuntut U
Sukses Tugas di Polda Gorontalo, Eks Kapolres Sukabumi ini Raih “Best Integrity and Innovative Leader 2025”
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., pada Sabtu, 20 Desember 2025, menerima pen
Saat Hakordia 2025, Mantan Kapolres Sukabumi Ini Umumkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo
Bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) pada Rabu, 9 Desember 2025, Dirreskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede, S.H
Mantan Kapolres Sukabumi Sidik Kasus PETI di Gorontalo, 3 Tersangka Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda 100 M
Dirreskrimsus Polda Gorontalo,Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., pada Senin, 8 Desember 2025, mengumumkan telah tuntasnya penyidikan kasus duga
Jabat Dirreskrimsus, Mantan Kapolres Sukabumi Ini Bongkar Kasus Transfer Fiktif di Bank BRI Wonosari Gorontalo
Dua tersangka berinisial IRT dan RA alias RAF akhirnya resmi diserahkan Ditreskrimsus Polda Gorontalo kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo. Penyerahan ked
Tegas dan Humanis, Mantan Kapolres Sukabumi Sukses Tangkap Kades dan 9 Penambang Ilegal di Boalemo Gorontalo
Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Gorontalo sejak Sabtu, 25 Oktober 2025, resmi menahan Kepala Desa Saripi berinisial SP dan sembilan tersangka pelak
Terlibat Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo, Tersangka Diringkus Mantan Kapolres Sukabumi di Makassar
Komitmen Dirreskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., untuk menangkap semua orang yang melakukan tindak pidana korupsi, ke
Mantan Kapolres Sukabumi Bongkar Kasus PETI di Gorontalo, Tersangka Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda 100 M
Mantan Kapolres Sukabumi periode 6 Januari-28 Desember 2023, Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., yang kini bertugas sebagai Dirreskrimsus Polda
Tugas di Polda Gorontalo, Eks Kapolres Sukabumi ini Raih Peringkat I Penyelesaian Kasus Korupsi 2024-2025
Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo sukses menorehkan tinta emas di tingkat nasional. Berkat kinerja luar biasa dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditresk
Serahkan 2 Tersangka ke Kejati, Mantan Kapolres Sukabumi Sukses Ungkap Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo
Ditreskrimsus Polda Gorontalo pada Rabu, 11 Juni 2025, resmi menyerahkan dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Nani Wartabone.
Sidik Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo, Mantan Kapolres Sukabumi Kini Kejar Tersangka Baru
Seiring penyerahan dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Nani Wartabone, Kota Gorontalo, berinisial IAA dan DJ.
Kini Tugas di Polda Gorontalo, Mantan Kapolres Sukabumi Ini Sukses Ringkus 3 Terduga Pelaku PETI
Tiga terduga pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) berinisial NP alias NG, RP, dan IP pada Kamis, 6 Februari 2025, pukul 13:00-14:00 Wita.