Tags : Pengadilan Negeri Makassar
Tanpa Kekerasan, Ahli Waris Labbai Tuai Keadilan Atas Tanah yang Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar
Tepat sebulan lalu, buah manis dari kepercayaan terhadap pengadilan dipetik ahli waris Labbai bernama Masita. Saat itu, Jumat, 5 Desember 2025, datang sepucuk s
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar, Ahli Waris Labbai Debat dengan Ahli Waris Hj. Raiya Dg. Kanang
Jurubicara keluarga ahli waris Labbai bin Sonde, Irwan Ilyas, pada Kamis, 11 Desember 2025, terlibat perdebatan dengan Supriadi, ahli waris Hj. Raiya Dg. Kanang
Tanah Dijual H. Raiya Dg. Kanang, Ahli Waris Labbai-PT Bumi Karsa Jadi Seteru di Lantebung Makassar
H. Raiya Dg. Kanang adalah perempuan kelahiran 1923 yang semasa hidupnya berkarier sebagai anggota militer. Meninggal dunia pada 18 Februari 1979, Mayor Purnawi
Tanah Labbai Beralas Hak SK Redis, Ditimpa SHGB PT Bumi Karsa Kalla Grup di Proyek Jalur KA Lantebung Makassar
Labbai bin Sonde beserta istri, tiga anak perempuan, tujuh anak lelaki, dan cucu-cucunya adalah warga yang telah menetap di Kampung Lantebung sejak 1927. Dulu,
Tawarkan Uang Damai 150 Juta, PT Bumi Karsa Beli Tanah di Lantebung Makassar dari Orang Sudah Meninggal Dunia
Empat hari pasca sidang terakhir di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, yakni Minggu, 23 November 2025, keluarga ahli waris Labbai bin Sonde masih terus mempersoal
150 M Ditawar 150 Juta, Ahli Waris Labbai Tuding PT Bumi Karsa Anggap Remeh Pemilik Tanah Lantebung Makassar
Keluarga ahli waris Labbai bin Sonde pada Kamis, 20 November 2025, kembali hadir di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, guna melaksanakan mediasi bersama PT Bumi K
Blokir Tanah Sah Milik Sendiri, Ahli Waris Tjoddo Divonis Hukuman 3 Bulan Penjara oleh Hakim PN Makassar
Ahli waris tanah Almarhum Tjoddo, Abd. Jalali Dg. Nai, divonis hukuman tiga bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar, dalam sidang yang berlangsung.
Ahli Waris Tjoddo Jadi Terdakwa di Tanah Sendiri, Saksi BPN Bikin Hakim PN Makassar Geleng-Geleng Kepala
Ketidakadilan masih menyertai hidup Abd. Jalali Dg. Nai. Pada Senin pekan depan, 3 Februari 2025, ahli waris sah tanah Almarhum Tjoddo akan kembali bergerak.