Tags : PT Bumi Karsa
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar, Ahli Waris Labbai Debat dengan Ahli Waris Hj. Raiya Dg. Kanang
Jurubicara keluarga ahli waris Labbai bin Sonde, Irwan Ilyas, pada Kamis, 11 Desember 2025, terlibat perdebatan dengan Supriadi, ahli waris Hj. Raiya Dg. Kanang
Dambakan Dibantu Presiden Melawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Ahli Waris Bawa Foto Labbai ke PN Makassar
Jurubicara keluarga ahli waris Labbai bin Sonde, Irwan Ilyas, pada Kamis, 4 Desember 2025, sekitar pukul 10:00 WITA, datang membawa foto Labbai ke Pengadilan Ne
Surati Presiden dan Didukung GBNN, Ahli Waris Labbai Kian Yakin Lawan PT Bumi Karsa di Lantebung Makassar
Keluarga ahli waris Labbai bin Sonde pada Senin dan Selasa, 1 dan 2 Desember 2025, seolah memperoleh tambahan kekuatan dalam menghadapi kasus sengketa tanah di
Tanah Dijual H. Raiya Dg. Kanang, Ahli Waris Labbai-PT Bumi Karsa Jadi Seteru di Lantebung Makassar
H. Raiya Dg. Kanang adalah perempuan kelahiran 1923 yang semasa hidupnya berkarier sebagai anggota militer. Meninggal dunia pada 18 Februari 1979, Mayor Purnawi
Tanah 27 Hektar Ditawar 150 Juta, Ahli Waris Labbai Tolak Uang Damai PT Bumi Karsa saat Mediasi di PN Makassar
Sangkala Jufri bersama anggota keluarga Labbai bin Sonde pada Kamis, 27 November 2025, kembali hadir di Pengadilan Negeri (PN) Makassar. Kehadiran ahli waris ta
Tanah Labbai Beralas Hak SK Redis, Ditimpa SHGB PT Bumi Karsa Kalla Grup di Proyek Jalur KA Lantebung Makassar
Labbai bin Sonde beserta istri, tiga anak perempuan, tujuh anak lelaki, dan cucu-cucunya adalah warga yang telah menetap di Kampung Lantebung sejak 1927. Dulu,
Tawarkan Uang Damai 150 Juta, PT Bumi Karsa Beli Tanah di Lantebung Makassar dari Orang Sudah Meninggal Dunia
Empat hari pasca sidang terakhir di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, yakni Minggu, 23 November 2025, keluarga ahli waris Labbai bin Sonde masih terus mempersoal
150 M Ditawar 150 Juta, Ahli Waris Labbai Tuding PT Bumi Karsa Anggap Remeh Pemilik Tanah Lantebung Makassar
Keluarga ahli waris Labbai bin Sonde pada Kamis, 20 November 2025, kembali hadir di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, guna melaksanakan mediasi bersama PT Bumi K