SUKABUMITREN.COM - Saat cuaca mendung pada Jumat, 14 November 2025, sekitar pukul 10:48 WIB, amuk api membakar rumah milik Suja’i di Kampung Cipanas, RT 017/RW 007, Desa Kabandungan, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi. Diduga, api berasal dari korsleting listrik pada sepeda motor, yang sebelumnya dihidupkan dalam kamar di rumah itu. Selanjutnya, api merambat dengan cepat ke seluruh bangunan rumah, sehingga memicu kepanikan pemilik rumah dan warga setempat.
Remon, Danton Damkar Pos II Kalapa Nunggal, Kabupaten Sukabumi, mengaku menerima laporan pada pukul 10.48 WIB, dan langsung menuju lokasi untuk menjinakkan api. Proses pemadaman dilakukan oleh petugas Damkar bersama unsur Pemerintah Desa Kabandungan, P2BK, MP Kabandungan, dan juga warga masyarakat. Cuaca mendung turut membantu proses penanganan api, hingga tidak menyebar ke rumah lainnya.

Kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik dari sepeda motor yang dihidupkan dalam kamar di rumah itu
“Saat kami tiba di lokasi, kondisi api sudah membesar di bagian kamar. Dugaan sementara, kebakaran berasal dari korsleting pada sepeda motor, yang sebelumnya dihidupkan di dalam kamar. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” ujar Remon.
“Sebagian bangunan berhasil diselamatkan, namun total kerugian masih dalam proses pendataan,” kata Remon.

Proses pemadaman api oleh petugas Damkar, P2BK, MP Kabandungan, dan warga masyarakat
Usai melakukan pemadaman, petugas juga melaksanakan pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi kembali menyala. Dokumentasi lengkap atas kejadian ini telah dikumpulkan sebagai bagian dari laporan resmi. (*)
