Tags : Kejati Gorontalo
Disidik Eks Kapolres Sukabumi, Tersangka Korupsi Jalan di Gorontalo Terancam Hukuman Seumur Hidup
Dirreskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., bersama petugas Ditreskrimsus Polda Gorontalo, pada Senin, 9 Februari 2026, r
Sehari Jelang Natal, Mantan Kapolres Sukabumi Ini Serahkan Tersangka Kasus Korupsi Jalan ke Kejati Gorontalo
Sehari menjelang perayaan Natal, yakni pada Rabu, 24 Desember 2025, petugas Ditreskrimsus Polda Gorontalo resmi menyerahkan tersangka RA kepada Jaksa Penuntut U
Mantan Kapolres Sukabumi Sidik Kasus PETI di Gorontalo, 3 Tersangka Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda 100 M
Dirreskrimsus Polda Gorontalo,Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., pada Senin, 8 Desember 2025, mengumumkan telah tuntasnya penyidikan kasus duga
Serahkan 2 Tersangka ke Kejati, Mantan Kapolres Sukabumi Sukses Ungkap Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo
Ditreskrimsus Polda Gorontalo pada Rabu, 11 Juni 2025, resmi menyerahkan dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Nani Wartabone.
Sidik Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo, Mantan Kapolres Sukabumi Kini Kejar Tersangka Baru
Seiring penyerahan dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Nani Wartabone, Kota Gorontalo, berinisial IAA dan DJ.