Tags : Pemkot Bandung

Dukung Program Rumah ASN dari Presiden, Wakajati Jabar Laksanakan Groundbreaking Rusun Kejati Jabar di Bandung

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Wakajati Jabar), Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H., pada Selasa, 20 Januari 2026, melaksanakan groundbreaking pembangunan

Nasional Selasa, 20-Jan-2026 17:47
Dukung Program Rumah ASN dari Presiden, Wakajati Jabar Laksanakan Groundbreaking Rusun Kejati Jabar di Bandung

4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum

Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) pada Kamis, 12 Juni 2025, resmi menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi.

Nasional Sabtu, 14-Jun-2025 10:27
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum

Bakti Sosial Kejati Jabar dan RS Mata Cicendo: Pemeriksaan Mata dan Gigi Anak Binaan LPKA Bandung

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar), Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H., pada Rabu, 5 Maret 2025, meninjau kegiatan pemeriksaan kesehatan mata.

Nasional Kamis, 6-Mar-2025 14:06
Bakti Sosial Kejati Jabar dan RS Mata Cicendo: Pemeriksaan Mata dan Gigi Anak Binaan LPKA Bandung

Kerjasama dengan RS Cicendo, Kejati Jabar Gelar Pemeriksaan Mata dan Gigi di SDN 02 Bojong Asih Bandung

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar), Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H., pada Rabu, 12 Februari 2025, meninjau pemeriksaan kesehatan mata.

Nasional Kamis, 13-Feb-2025 15:19
Kerjasama dengan RS Cicendo, Kejati Jabar Gelar Pemeriksaan Mata dan Gigi di SDN 02 Bojong Asih Bandung

Kuasai Tanah Negara dan Rugikan Negara 25 M, 2 Tersangka Kasus Kebun Binatang Bandung Ditahan Kejati Jabar

Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) pada Senin, 25 November 2024, resmi menetapkan S dan RBB sebagai tersangka kasus penguasaan tanah negara.

Nasional Selasa, 26-Nov-2024 17:38
Kuasai Tanah Negara dan Rugikan Negara 25 M, 2 Tersangka Kasus Kebun Binatang Bandung Ditahan Kejati Jabar

FDBS-XXII 2024 Teater Sunda Kiwari: demi Seni Drama Bahasa Sunda Tetap Lestari

Apresiasi setinggi-tingginya patut diberikan kepada Teater Sunda Kiwari, yang hingga kini tak putus membina, memelihara, melestarikan, dan mengembangkan seni.

Rupa-Rupa Senin, 21-Oct-2024 13:15
FDBS-XXII 2024 Teater Sunda Kiwari: demi Seni Drama Bahasa Sunda Tetap Lestari

Berita Terbaru

Disidik Eks Kapolres Sukabumi, Tersangka Korupsi Jalan di Gorontalo Terancam Hukuman Seumur Hidup

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 9-Feb-2026 19:04
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Jumat, 6-Feb-2026 19:09
Info Lowongan Kerja
Pasca Putusan Sela PN Makassar, Ahli Waris Labbai Laporkan PT Bumi Karsa-Kalla Grup ke Bareskrim Polri Jakarta

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 3-Feb-2026 17:27
Info Lowongan Kerja
Sambut Ramadhan dan Lebaran, Manzone & Minimal Rilis Sarimbit Raya Bersama Rezky Aditya dan Citra Kirana
Diserang Gerombolan OTK Bersajam di Cibadak Sukabumi, 4 Pemuda Terluka dan Harus Dirawat di RSUD Sekarwangi
Sambut Ramadhan, Perumda Tirta Jaya Mandiri Perluas Jaringan dan Optimalisasi Saluran Air Bersih di Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 27-Jan-2026 16:44
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 24-Jan-2026 23:59
Info Lowongan Kerja
Optimalkan Dana Desa, BUMdes Jayamekar Desa Tenjojaya Sukabumi Launching Budidaya Talas Pratama
Jembatan Leuwidinding Sukabumi Rusak, Warga dan Pelajar Seberangi Sungai Cimandiri dengan Perahu Karet

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 21-Jan-2026 21:30
Info Lowongan Kerja
Dukung Program Rumah ASN dari Presiden, Wakajati Jabar Laksanakan Groundbreaking Rusun Kejati Jabar di Bandung

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Senin, 19-Jan-2026 20:22
Info Lowongan Kerja
Punya SK Redis-SHM, di Tanah Labbai Lantebung Makassar Didudukkan Surat dan Perkara PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Disebut PN Makassar Bukan Tanah Sengketa, SK Redis Labbai Lebih Diakui dari SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup
Gelar Kejuaraan AMPRO di TVRI pada 13 Februari 2026, Promotor Victoria: “Tinju Bisa Menjadi Masa Depan”
Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator asal Gorontalo Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda 4 M
Kunjungi Pohuwato, Kapolda Gorontalo Pastikan Penertiban PETI di Seluruh Wilayah Gorontalo