Diduga Jual Obat Keras Terbatas Tanpa Izin, Warung di Cicurug Sukabumi Digerebek Polisi dan TNI

Rabu, 26 Nov 2025 17:52
Warung yang menjadi sasaran penggerebekan polisi dan TNI di Kampung Benda, Cicurug, Sukabumi Hendi Suhendi

SUKABUMITREN.COM - Petugas gabungan dari Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi dan Subdenpom III/1-2 Kabupaten Sukabumi pada Selasa, 25 November 2025, sekitar pukul 13:00 WIB, menggerebek sebuah warung yang diduga menjual obat keras terbatas tanpa izin di Kampung Benda, Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

Operasi penggerebekan ini dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Sukabumi, AKP Iwan Hendi S., S.H., M.H., bersama Kasubdenpom Kabupaten Sukabumi. Iwan mengatakan, penggerebekan ini dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat, mengenai aktivitas transaksi obat keras tanpa izin di warung itu.

Baca juga: Operasi Pencarian Berujung Duka: 2 Pemancing yang Hilang di Pantai Cikeueus Sukabumi Ditemukan Meninggal Dunia

Laporan ini ditindaklanjuti petugas dengan langsung bergerak cepat ke lokasi dan melakukan pemeriksaan. Namun, saat itu, petugas tidak menemukan barang bukti berupa obat-obatan yang masuk kategori daftar G, dan diduga diedarkan tanpa izin resmi. 

“Penindakan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pihak yang menyalahgunakan obat keras dan obat terlarang tanpa izin. Kami akan terus bekerjasama dengan berbagai satuan terkait, untuk menjaga keamanan wilayah,” ujar Iwan.

Baca juga: Jabat Dirreskrimsus, Mantan Kapolres Sukabumi Ini Bongkar Kasus Transfer Fiktif di Bank BRI Wonosari Gorontalo

Iwan pun menegaskan, operasi ini merupakan bagian dari upaya rutin kepolisian bersama TNI dalam menindak peredaran obat terlarang, yang berpotensi membahayakan warga masyarakat di Kabupaten Sukabumi. (*)

Berita Terkini

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa • Senin, 8-Dec-2025 21:42