SUKABUMITREN.COM - Bupati Sukabumi, Asep Japar, atau akrab disapa Asjap, menyatakan dukungannya atas proses pemekaran wilayah Kabupaten Sukabumi Utara dan Kabupaten Sukabumi Selatan. Pernyataan itu diungkapkan Asjap saat menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 Desa Nagrak Selatan, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat pekan lalu, 19 September 2025,
Asjap mengatakan, proses pemekaran wilayah pemerintahan itu telah berlangsung selama hampir dua dekade, sehingga sudah saatnya Pemerintah Pusat memberikan respon nyata. Asjap juga memastikan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi siap berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) maupun Pusat, untuk mempercepat proses pemekaran itu.
Asjap menilai, pembentukan daerah otonomi baru akan memberikan peluang lebih besar bagi wilayah-wilayah yang selama ini jauh dari pusat pemerintahan, untuk berkembang.“Saya setuju pemekaran Sukabumi Utara dan Selatan. Prosesnya sudah berjalan hampir 20 tahun, dan Pemda siap mendukung,” tegas Asjap.
Bupati Sukabumi dukung pemekaran Sukabumi Utara dan Selatan
Senada dengan Asjap, tokoh Sukabumi Utara, Wilda Topan, yang juga aktivis Gerakan Rakyat Peduli Sukabumi Utara (Garpusta), pada Kamis pekan lalu, 18 September 2025, mengatakan, wacana pemekaran wilayah Kabupaten Sukabumi Utara bukanlah gagasan baru, melainkan merupakan aspirasi lama yang sudah diperjuangkan sejak bertahun-tahun lalu.
Pada 2014, Wilda dan elemen masyarakat bahkan sudah pernah turun ke jalan, melakukan aksi unjuk rasa, menuntut pemekaran wilayah. Enam tahun lalu, pada 2019, upaya serupa kembali digelorakan. Saat ini, menurut Wilda, pihaknya hanya menunggu tindak lanjut dari Pemerintah Pusat, terutama terkait pencabutan moratorium pemekaran daerah.
Tokoh Sukabumi Utara dan aktivis Garpusta, Wilda Topan
“Ini perjuangan lama masyarakat Sukabumi Utara. Bukan konsep baru. Harapan kami, Presiden segera merespons, agar pemekaran ini benar-benar terwujud,” kata Wilda. (*)