Diresmikan Pemkab Sukabumi, TPSA Cimenteng Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Berbasis RDF

Kamis, 31 Jul 2025 19:10
Peresmian TPSA Cimenteng di Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembang, Kabupaten Sukabumi Hendi Suhendi

SUKABUMITREN.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi pada Kamis, 31 Juli 2025, meresmikan Tempat Pengelolaan Sampah Akhir (TPSA) Cimenteng di Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembang, Kabupaten Sukabumi. TPSA ini merupakan hasil kerjasama Pemkab Sukabumi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi.

Di TPSA ini pula mulai diterapkan sistem pengelolaan sampah ramah lingkungan berbasis Refuse Derived Fuel (RDF). Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, yang hadir dalam peresmian TPSA ini, menegaskan pentingnya pemanfaatan RDF sebagai solusi pengolahan sampah yang lebih ekonomis dan berkelanjutan.

Baca juga: Kisruh Internal GMNI, Sekretaris DPC GMNI Sukabumi Raya: “Mengancam Asas Perjuangan Marhaenisme”

TPSA ini dikelola langsung oleh off-taker PT Semen Jawa, yang bertanggungjawab menyerap RDF sebagai bahan bakar alternatif di pabriknya. Keberhasilan kerjasama ini dinilai mampu menciptakan siklus ekonomi sirkular antara pengelolaan sampah dan kebutuhan industri.

“Selama ini, penerimaan RDF oleh pihak industri semen masih terbatas. Tapi, melalui pendekatan dan teknologi baru ini, RDF bisa menjadi bahan bakar alternatif yang masuk akal dan ekonomis,” ujar Hanif.

Baca juga: 65.000 Rokok Ilegal Dilimpahkan Bea Cukai Bogor ke Kejari Sukabumi, Tersangka Terancam Penjara dan Denda

Hanif mengungkapkan, biaya pengolahan sampah menggunakan RDF berada di kisaran Rp 200.000 per ton. Sementara, harga RDF yang dibeli oleh industri semen seperti PT Semen Jawa bisa mencapai Rp 300.000 per ton. Selisih ini menunjukkan potensi keuntungan yang signifikan dibandingkan teknologi lain, seperti waste-to-energy, yang biayanya bisa mencapai hampir Rp 1 juta per ton.

“Teknologi RDF ini akan kami dorong untuk digunakan di kota-kota menengah, karena lebih logis secara biaya. Untuk kota besar seperti Jakarta, memang tidak bisa dihindari penggunaan teknologi waste-to-energy, walaupun biayanya sangat tinggi,” kata Hanif.

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kades Cikujang Sukabumi Tebar Tawa di Kantor Kejari

Senada dengan Hanif, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menyebut RDF sebagai transformasi penting dalam pengelolaan sampah, dari sistem open dumping menjadi sistem yang lebih modern dan ramah lingkungan.

“Di Jawa Barat, timbunan sampah mencapai hampir 30 ribu ton per hari, terutama di kawasan Bandung Raya, Bogor Raya, dan Cirebon Raya. Target kami, 30 persen dari jumlah itu bisa dikelola dengan baik, termasuk lewat TPSA seperti Cimenteng ini,” tutur Herman.

Baca juga: Sempat Diduga Boneka, Mayat Lelaki Tanpa Identitas Ditemukan Pemulung di Bawah Jembatan Sekarwangi Sukabumi

Menurut Herman, dari 18 kabupaten/kota yang masih menggunakan sistem open dumping, ditargetkan seluruhnya bisa beralih ke sistem control landfill hingga RDF pada akhir 2025. Herman menilai, sistem RDF di TPSA Cimenteng layak menjadi contoh dan direplikasi di daerah lain.

Herman pun menyoroti tantangan pengelolaan sampah, seperti keterbatasan lahan, yang menjadi tanggung jawab kabupaten/kota. Herman mendorong kerjasama antar pemerintah daerah hingga ke tingkat desa, agar lahan dapat dimanfaatkan secara optimal.

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update Ke 170

“Selain RDF, kami juga tengah mendorong teknologi sanitary landfill dan mining landfill di TPSA Sarimukti yang dikelola oleh Pemprov Jabar,” ungkap Herman. (*)

Berita Terkini

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa • Minggu, 27-Jul-2025 11:17

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa • Sabtu, 26-Jul-2025 11:38

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa • Selasa, 22-Jul-2025 04:28

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa • Sabtu, 19-Jul-2025 09:56

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa • Kamis, 17-Jul-2025 20:29