Kisruh Internal GMNI, Sekretaris DPC GMNI Sukabumi Raya: “Mengancam Asas Perjuangan Marhaenisme”

Kamis, 31 Jul 2025 18:53
Sekretaris DPC GMNI Sukabumi Raya, Rify Zulhadzilillah Hendi Suhendi

SUKABUMITREN.COM - Kisruh internal di tubuh organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) tingkat nasional saat ini, membuat DPC GMNI Sukabumi Raya merasa perlu buka suara. Melalui pernyataan sikap yang dirilis pada Rabu, 30 Juli 2025, Sekretaris DPC GMNI Sukabumi Raya, Rify Zulhadzilillah, mengatakan, fragmentasi di tubuh GMNI saat ini merupakan bentuk pengkhianatan atas nilai-nilai Marhaenisme, yang menjadi pondasi ideologis GMNI sejak awal kelahirannya.

Rify menilai, GMNI kini tengah kehilangan arah akibat ambisi kelompok dan pertarungan ego individu. Rify pun mengingatkan, GMNI bukan ruang transaksi politik kekuasaan, melainkan wadah pembentukan kader bangsa yang berpihak pada rakyat tertindas, yakni Kaum Marhaen.

Baca juga: 65.000 Rokok Ilegal Dilimpahkan Bea Cukai Bogor ke Kejari Sukabumi, Tersangka Terancam Penjara dan Denda

“Fragmentasi ini tidak hanya melemahkan kekuatan struktural organisasi, tetapi juga mengancam asas perjuangan Marhaenisme, yang seharusnya menjadi pemersatu seluruh kader GMNI di Indonesia,” ujar Rify.

Rify mendesak kader GMNI di seluruh penjuru negeri untuk kembali ke garis ideologi perjuangan, dan menjadikan persatuan sebagai prioritas utama. Menurut Rify, semangat kolektif harus mengalahkan ego sektoral.

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kades Cikujang Sukabumi Tebar Tawa di Kantor Kejari

“GMNI tidak boleh kehilangan arah hanya karena ambisi pribadi. Ini bukan tentang siapa yang paling berkuasa, tapi tentang siapa yang paling setia pada rakyat Marhaen,” kata Rify. (*)

Berita Terkini

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa • Minggu, 27-Jul-2025 11:17

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa • Sabtu, 26-Jul-2025 11:38

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa • Selasa, 22-Jul-2025 04:28

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa • Sabtu, 19-Jul-2025 09:56

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa • Kamis, 17-Jul-2025 20:29