Terdampak Dugaan Korupsi Rp 1,5 M di DLH Kabupaten Sukabumi, Sampah Menggunung di Cibadak

Jumat, 16 May 2025 15:49
Gunungan sampah di Pasar Cibadak, Kabupaten Sukabumi Hendi Suhendi

SUKABUMITREN.COM - Kasus dugaan korupsi proyek perawatan dan perbaikan truk sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, yang mulai terendus sejak Maret 2025, kini mulai terasa dampaknya pada kegiatan pengangkutan sampah di wilayah Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Selama dua hari terakhir pada pekan ini, yakni Rabu dan Kamis, 14 dan 15 Mei 2025, praktis tidak lagi terlihat truk dan mobil pengangkut sampah yang mengambil tumpukan sampah di pasar dan jalan-jalan di Kecamatan Cibadak. Akibatnya, timbunan sampah tampak menggunung di Pasar Cibadak.

Tumpukan sampah ganggu kenyamanan pedagang dan pengunjung Pasar Cibadak

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update Ke 132

Kondisi serupa juga terlihat di Jalan Suryakencana, yang merupakan jalan nasional penghubung wilayah Sukabumi dan Bogor. Di pinggir jalan utama ini, sampah tampak dibiarkan menumpuk tanpa tersentuh pengangkutan, sehingga menimbulkan bau dan pemandangan yang kurang sedap dipandang mata.

Tumpukan sampah di tepi jalan Suryakencana, Cibadak, Sukabumi

Saat ini, kasus dugaan korupsi proyek perawatan dan perbaikan truk sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi itu, telah memasuki babak baru. Setelah memulai serangkaian penyelidikan sejak Maret 2025, maka pada Rabu, 14 Mei 2025, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sukabumi, Romiyasi, secara resmi mengumumkan ditingkatkannya penyelidikan kasus itu ke tahap penyidikan.

Baca juga: Sudah Inkracht, Barang Bukti 73 Perkara Periode 1 Januari-30 April 2025 Dimusnahkan Kejari Kabupaten Sukabumi

Ditaksir, kasus yang terjadi pada Tahun Anggaran 2024 itu telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,5 miliar.

“Kami akan menyampaikan terkait proses penyelidikan Dinas Lingkungan Hidup (Kabupaten Sukabumi). Bahwa kami telah melakukan penyelidikan pada Bulan Maret 2025, terkait dengan perawatan dan perbaikan truk dan (mobil) pickup sampah pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2024, dengan anggaran 1,5 miliar (rupiah),” tutur Romiyasi, didampingi Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso.

Kajari Kabupaten Sukabumi,.Romiyasi

Baca juga: Rugikan Negara Rp 980 Juta, 3 Tersangka Korupsi Dinas Perdagangan Kabupaten Sukabumi Terancam 4 Tahun Penjara

Romiyasi mengatakan, dalam kasus ini, Kejari Kabupaten Sukabumi telah melakukan pemeriksaan atas 60 orang saksi. Para saksi itu berasal dari pihak luar dan pihak DLH Kabupaten Sukabumi.

 “Bahwasanya penyelidikan tersebut sudah kami tingkatkan ke tingkat penyidikan, dan sekarang kami sedang menunggu perhitungan kerugian negara. Sampai saat ini, sudah hampir 60 (orang yang diperiksa sebagai saksi). Jadi, intinya, kami tinggal menunggu perhitungan kerugian negara. Saatnya nanti kita akan lakukan penetapan tersangka,” ungkap Romiyasi.

Baca juga: Periksa 60 Saksi Kasus Korupsi di DLH Kabupaten Sukabumi, Kajari: “Kita akan Lakukan Penangkapan Tersangka”

“Kemungkinan besar, kerugian negara cukup besar. Sampai saat ini, kami belum menemukan kesulitan. Mudah-mudahan berjalan lancar, sampai nanti ada perhitungan kerugian negara. Secepatnya kami koordinasi dengan Inspektorat,” tegas Romiyasi.  (*)

Berita Terkini

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa • 6 jam 49 menit lalu

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa • Rabu, 14-May-2025 15:14

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa • Kamis, 8-May-2025 14:48

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa • Rabu, 7-May-2025 13:17

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa • Selasa, 6-May-2025 22:22

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa • Senin, 5-May-2025 17:29

Info Lowongan Kerja

Nasional • Minggu, 4-May-2025 16:54

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa • Kamis, 1-May-2025 09:11

Info Lowongan Kerja

Rupa-Rupa • Rabu, 30-Apr-2025 14:48