Tuntut Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran di Desa Neglasari, Warga Unjuk Rasa di Kejari Kabupaten Sukabumi

Rabu, 12 Feb 2025 16:53
    Bagikan  
Tuntut Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran di Desa Neglasari, Warga Unjuk Rasa di Kejari Kabupaten Sukabumi
Hendi Suhendi

Unjuk rasa warga Desa Neglasari di Kejari Kabupaten Sukabumi

SUKABUMITREN.COM - Puluhan warga Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, yang tergabung dalam Gerakan Neglasari Bersih (GNB) dan Jampang Tandang Makalangan (JTM), pada Rabu, 12 Februari 2025, mulai pukul 10:30 WIB, menggelar unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi di Jalan Raya Karang Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Dalam unjuk rasa ini, warga tak hanya berorasi, namun juga membawa poster dan spanduk. Ketua DPC JTM Lengkong, Suparman, mengatakan, unjuk rasa ini bertujuan melaporkan dugaan penyalahgunaan keuangan Desa Neglasari, termasuk anggaran yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), dan lainnya.

Baca juga: Tuntut Kades Neglasari Dihukum, Simak Foto-Foto Unjuk Rasa Warga di Kejari Kabupaten Sukabumi

“Kami juga melaporkan dugaan penggelapan pajak desa, yang terjadi sejak tahun 2021 hingga 2024. Berdasarkan temuan masyarakat, terdapat indikasi penggelapan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang nilainya mencapai sekitar Rp 400 juta,” kata Suparman.

undefinedundefinedundefinedundefinedundefinedWarga tergabung dalam Gerakan Neglasari Bersih (GNB) dan Jampang Tandang Makalangan (JTM)

Suparman menuturkan, aksi ini merupakan tindak lanjut dari dua aksi unjuk rasa sebelumnya di Kantor Desa Neglasari pada 17 Januari dan 30 Januari 2025. Menurut Suparman, melalui unjuk rasa ini, warga meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi untuk segera menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan keuangan di Desa Neglasari itu secara transparan.

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 71

“Khususnya dari Inspektorat, kami tidak ingin ada permainan antara Inspektorat dengan pihak terkait lainnya. Masyarakat sudah kehilangan kepercayaan terhadap Pemerintah Desa, karena sebelumnya Kepala Desa juga pernah melakukan pengembalian kerugian negara atau TGR sekitar Rp 144 juta. Namun, proses hukumnya tidak jelas, dan kini dugaan penyimpangan kembali terjadi,” ujar Suparman.

“Selain dugaan penggelapan pajak, warga juga melaporkan indikasi penyelewengan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) selama delapan bulan, dengan nilai Rp 300 ribu per bulan untuk 35 penerima. Dugaan lainnya mencakup tidak dibayarkannya insentif guru ngaji dan guru PAUD selama 12 bulan, serta anggaran revitalisasi posyandu,” tutur Suparman.

undefinedundefinedundefinedundefinedundefinedundefinedWarga tuntut Kejari usut dugaan penyelewengan anggaran di Desa Neglasari

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 70

Suparman juga menyoroti kualitas infrastruktur desa yang diduga dibangun tidak sesuai anggaran. “Jalan yang baru dibangun sekitar dua bulan lalu sudah mulai rusak. Bahkan, upah pekerja pun masih tertunggak sekitar Rp 12 juta,” urai Suparman.

Suparman pun berharap, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi segera menindaklanjuti laporan itu, agar tidak terjadi lagi dugaan penyelewengan anggaran di masa mendatang. “Kami ingin transparansi dan kejelasan. Jangan sampai masyarakat semakin tidak percaya kepada aparat penegak hukum dan birokrasi,” tegas Suparman. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Peresmian Masjid Thoriiqu Zulfiani di Perum Bukit Nagrak Residence Sukabumi, Developer: “Jadikan sebagai Tempat Mendidik Generasi Saleh dan Salehah”
Royan Aries Resmi Terpilih Menjadi Ketua KNPI Kecamatan Cibadak Sukabumi Periode 2026-2029, Camat Mulyadi Berharap Pengurus Baru Responsif terhadap Masalah Sosial
Peduli Generasi Muda Perbatasan, Personel Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Jadi Gadik Materi Wasbang dan Pramuka bagi Pelajar SMPN 1 Ketungau Hulu Sintang Kalbar
Wujudkan Toleransi Antar-Umat Beragama, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Gereja di Desa Riam Sejawak Kalbar
Sidang Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditunda Hingga 3 Kali di PN Makassar, Politisi Haris Baginda: “Saya Sudah Urus Itu, Bagaimana Bisa Diganti Untung, Bukan Ganti Rugi”
Peduli Kesehatan Warga Perbatasan, Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Pengobatan Gratis dari Rumah ke Rumah Warga Desa Badau Kapuas Hulu Kalbar

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Rabu, 15-Jul-2026 18:55
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 14-Jul-2026 18:06
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Minggu, 12-Jul-2026 21:06
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Sabtu, 11-Jul-2026 20:34
Lowongan Kerja
Menerima Sertifikat IP PMR Pangan Olahan, Pabrik PT Amerta Indah Otsuka di Pasuruan Jatim Dikunjungi Kepala BPOM RI
Rayakan HUT Ke-64, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Olahraga Bersama dan Syukuran di Pos Kotis Badau Kapuas Hulu Kalbar
Pucat dan Lelah Hingga Terjatuh ke Sumur Sedalam 12 Meter di Cikukulu Sukabumi, Lelaki 36 Tahun Berhasil Diselamatkan Petugas Damkar
HUT Ke-64, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gandeng Puskesmas Badau Gelar Baksos Khitanan Massal dan Pengobatan Gratis bagi Warga Desa Pulau Majang Kalbar

Lowongan Kerja

Rupa-Rupa Selasa, 7-Jul-2026 23:46
Lowongan Kerja
7 dan 5 Hari Jelang Sidang Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Kembali Rekam Video: “Kami Ingin Memperjelas, PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Labbai bin Sonde”
Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Bertransaksi sama Orang Sudah Meninggal, Apa Dibenarkan di Negara Ini?”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa