SUKABUMITREN.COM - Sepekan pasca perusakan rumah Maria Veronica Ninna di Kampung Tangkil, RT 04/RW 01, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, pada Rabu, 2 Juli 2025, menggelar dialog dengan warga setempat. Dialog terbuka ini dilaksanakan di aula Kantor Desa Tangkil.
Dalam pertemuan itu, Kepala Desa Babakanpari, Iwan Gunawan, mengatakan, bahwa enam dari tujuh tersangka yang kini ditahan di Polres Sukabumi adalah warganya. Keenam warga ini ikut aksi secara spontan, karena lokasi rumah yang dirusak hanya berjarak beberapa meter dari permukiman warga.
Baca juga: Kunjungi Lokasi Perusakan Rumah di Cidahu, Kapolres Sukabumi: “7 Orang Sudah Kita Amankan”
“Enam warga kami itu bukan pelaku utama. Mereka hanya ikut-ikutan. Ada jalan yang memisahkan rumah itu dengan permukiman kami. Jadi, mereka secara spontan terlibat. Sebagai kepala desa, saya tentu mendengarkan permohonan warga, khususnya keluarga para tersangka, untuk dicarikan solusi terbaik,” kata Iwan.
“Mereka ini tulang punggung keluarga. Jika memungkinkan, kami harap bisa diberikan kebijakan berupa tahanan rumah atau tahanan kota,” ujar Iwan.
Warga minta solusi terbaik bagi enam tersangka
Baca juga: Jangan Pernah Terjadi Lagi: Foto-Foto Pasca Insiden Perusakan di Cidahu Sukabumi
Menanggapi permohonan itu, Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, mengungkapkan, pihaknya memahami keresahan dan permohonan masyarakat. Namun, Samian menegaskan, proses hukum tetap akan berjalan sesuai prosedur.
“Kami datang ke sini bukan hanya untuk mengamankan wilayah, tapi juga ingin tahu langsung unek-unek, harapan, dan situasi yang dirasakan masyarakat. Peristiwa ini sudah masuk ke ranah pidana. Jadi, tentu, harus kami tangani secara profesional dan proporsional,” tutur Samian.
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian
“Semua permohonan akan kami kaji dari berbagai aspek, baik hukum, sosial, maupun sosiologis. Jika memenuhi syarat dan disepakati para pihak, mekanisme restorative justice bisa ditempuh. Namun, semuanya harus sesuai prosedur,” ungkap Samian.
Samian kemudian juga meminta warga untuk menjaga suasana damai dan menyerahkan penyelesaian masalah kepada aparat penegak hukum. “Kami pastikan, proses ini berjalan dengan profesional dan akuntabel,” tegas Samian. (*)